MOROWALI,Lintera News | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali di bawah kepemimpinan Iptu Ni Nyoman Sukreni SH, MH, Kasat Lantas perempuan pertama di Morowali yang dikenal tegas, mengambil langkah konkret untuk menertibkan kendaraan yang melintas di wilayah hukumnya.

Penindakan tegas akan dilakukan setiap hari, khususnya menyasar kendaraan roda empat, termasuk mobil rental, yang kedapatan melanggar aturan Over Dimension dan Over Load (ODOL).

Penegasan ini disampaikan Kapolres AKBP Suprianto melalui Iptu Ni Nyoman Sukreni SH, MH, usai penindakan terhadap tujuh unit kendaraan ODOL yang terjaring patroli rutin.

“Hari ini kami menindak tujuh unit kendaraan ODOL, dan tindakan tegas ini akan kami lakukan setiap hari,” ujar Iptu Ni Nyoman Sukreni kepada awak media pada Minggu petang (20/05/2025).

Menurut Kasat Lantas, langkah ini bertujuan untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) serta menekan angka kecelakaan di wilayah Morowali.

Satlantas Polres Morowali akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan.

Selain pengawasan, petugas juga akan menindak pelanggaran kasat mata dengan memberikan sanksi tilang manual kepada para pelanggar.

“Penindakan ini adalah langkah preventif dan represif untuk menekan angka kecelakaan serta memastikan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas,” tegasnya.

Iptu Ni Nyoman Sukreni juga mengimbau seluruh pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. “Kegiatan patroli dan penegakan hukum setiap hari akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Morowali,” pungkas perwira Polwan berpangkat Ajun Komisaris Polisi tersebut. (Ry.m)