LUWU UTARA,Lintera News | Hanya karena hendak memeriksa kebun jengkol dan durian, dua warga Kampung Baru, Desa Uraso, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan langsung oleh Kepala Desa Lampuawa, Haeruddin, beserta belasan warganya.

Insiden yang terjadi pada Rabu pagi 28 Oktober 2026 itu bermula dari persoalan penyerobotan tanah leluhur yang telah berlangsung lama dan memakan puluhan hektar lahan.

Korban penganiayaan adalah Akis Nurul (58), Ketua Sarekat Tani Likudengen Desa Uraso, dan Petrus R (46). Saat kejadian sekitar pukul 10.00 pagi, keduanya baru saja berangkat menuju kawasan Sumila untuk melihat kondisi tanaman mereka.

“Tadi itu jam sepuluh lewat, bersama Petrus kami berencana naik ke kebun di Sumila, melihat jengkol dan durian. Di tengah jalan, kami dihadang Kepala Desa beserta warga dari Lampuawa,” cerita Akis kepada wartawan.

Akis berjalan sekitar 60 meter di belakang Petrus. Sesampainya di lokasi, ia mendapati Petrus sudah dikepung dan dipukul.

“Pak Ketrin (panggilan akrab Petrus) duluan naik. Begitu saya tiba di atas, dia sudah disandera dan dipukul oleh Pak Desa Lampuawa. Dia berteriak, ‘ini bosnya dari bawah’. Langsung ditanya kenapa jalan dipotong. Saya jawab kenapa harus marah? Tanpa peringatan, dia melompat meraih tombak yang saya ikat di motor. Kami berebut senjata itu, tapi saya kalah jumlah. Mereka menarik dari sisi lain, tombak terlepas, saya jatuh, lalu dikeroyok tujuh orang sekaligus,” ungkap Akis.

Dalam keadaan terdesak, Akis mencabut parang yang dibawanya. Penyerang pun mundur, namun tak sepenuhnya pergi.

“Saat dipukul, saya tidak sadar kepala saya berdarah. Setelah mereka mundur, saya pegang kepala, kukira keringat, ternyata darah. Mereka sempat menjauh, tapi satu orang melempar batu sebesar kepalan tangan, satu lagi mengayunkan helm, ada pula yang mencabut parang dari jarak sekitar 30 meter di jalur pendakian,” tambahnya.

Akis harus mendapat dua jahitan di bagian kepala. Ia memperkirakan jumlah orang yang mengepungnya lebih dari sepuluh orang.

Sementara itu, Petrus yang menjadi sasaran pukulan pertama menceritakan bahwa mereka sama sekali tidak menduga ada penyergapan.

“Kami hanya berniat melihat bunga durian dan jengkol di atas. Kami tak tahu ada orang yang sudah menunggu di tikungan. Begitu motor berhenti, belum sempat bicara, pipi kiri saya langsung dihantam Kepala Desa Lampuawa,” kata Petrus.

Menurut Akis, kekerasan ini adalah puncak dari konflik penyerobotan lahan yang telah berlangsung lama. Puluhan hektar tanah leluhur warga Kampung Baru, Dusun Kumila, Desa Uraso, diduga dijual dan diserobot oleh pihak Desa Lampuawa, bahkan sudah ditanami kelapa sawit.

“Kepala Desa Lampuawa menjual tanah yang jelas-jelas merupakan milik masyarakat Kampung Baru, Dusun Kumila. Luas yang sudah diserobot itu puluhan hektar dan sudah ditanami sawit. Sebelumnya, pada Senin 26 Oktober, kami mengamankan sejumlah dua barang parang dan pondok yang mereka bangun di lahan kami. Itulah pemicu kemarahan mereka,” jelas Akis.

Ia mengaku telah berkali-kali melaporkan penyerobotan ini ke Polres Luwu Utara, namun belum ada tindakan tegas.

“Saya sudah beberapa kali melapor ke Polres Luwu Utara, tapi belum ada penanganan serius dengan alasan belum ada sertifikat tanah. Padahal ini tanah leluhur yang jelas batas-batasnya diketahui masyarakat sejak lama,” ujarnya.

Pengamanan yang dilakukan warga sendiri sudah berlangsung empat kali sejak lama, mulai dari membongkar tenda-tenda yang didirikan di atas lahan kami, mengamankan alat kerja, hingga menemukan tempat tidur yang terbuat dari karung gabah di salah satu tempat peristirahatan tersebut. Namun upaya damai warga justru dibalas dengan kekerasan fisik.

Dikonfirmasi Kasi Humas Polres Luwu Utara, AKP Sapri, membenarkan adanya laporan ini dan mengonfirmasi penahanan pihak yang terlibat.

“Laporan sudah masuk. Kami sudah mengamankan empat orang, termasuk Kepala Desa Lampuawa, Haeruddin, dan tiga warganya. Pemeriksaan sedang berlangsung untuk mengungkap kronologi lengkap dan tanggung jawab masing-masing pihak,” tegas AKP Sapri.(*)