PALOPO,Lintera News | Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Andi Djemma tahun 2026 angkatan XLIII menciptakan tanya yang mengusik.

Dari 804 mahasiswa yang ikut, diantaranya 271 (Profesi) dan 533 (reguler) pihak kampus meraup dana hingga lebih 1 setengah M dari uang yang dibayar mahasiswa sebagai syarat KKN.

“Di pattimang saya sebagai Kordes menilai ada yang tidak beres dari pihak kampus dalam tata kelola keuangan, khususnya distribusi keadilan” ucap Dirga Amrullah.

Setelah penelusuran jauh, selain di luwu utara nominal dana stimulan yang dibagi juga merata di Lutim dan Luwu Yaitu berkisar 2 jutaan rupiah. Masalah terjadi setelah analisis menunjukkan ketimpangan distribusi uang KKN yang tidak merata antara yang dipegang kampus dan yang diberi kembali ke mahasiswa.

“yang juga menjadi masalah, kenapa sejak awal lokasi KKN tidak ditinjau terlebih dahulu oleh dpl sebelum menurunkan mahasiswa KKN” kata Naufal selaku Koordinator kecamatan Suli barat.

Berjumlah 54 posko yang tersebar di 3 kabupaten, total dana stimulus yang ditransfer adalah 108 juta ke seluruh posko. presentasenya hanya 13,51%. kalo dirata-rata setiap poskonya 10 orang, 4 orang diantaranya menanggung seluruh dana stimulan + operasional Dpl untuk beberapa kali kunjungan yang hitungannya 2 + 4 juta, yang 6 orang dana KKN-nya masih menetap dikampus. Hal ini yang dinilai sangat tidak transparan dan tidak sesuai dengan semangat gagasan kampus untuk mendorong program yang inovatif.

Hampir 60% dana KKN masih tergeletak tidak tersentuh transparansi. kampus mungkin memandang ini sebagai kewajiban administratif, namun bagi banyak orang tua mahasiswa, ini adalah keringat hasil jerih payah yang pantas untuk dihargai.

Dari mahasiswa Profesi sendiri, aleksa, menilai dana profesi senilai 948.500.000 tidak menjawab kebutuhan mahasiswa dilapangan, mulai dari informasi saja tidak ada apalagi mengharap dana stimulus. Selain dinilai gagal membaca kondisi riil mahasiswa dilapangan, kampus juga tidak mempertimbangkan bagaimana kondisi ekonomi daerah apalagi kaitannya dengan sumber pendapatan proposal bagi mahasiswa KKN reguler.

Prinsip universitas yang akademis dan Objektif meluntur dengan kosongnya transparansi ini, kontras dengan semangat inovatif dan perubahan masyarakat (*)