MORIWALI.Lintera News | Kepolisain Sektor (Polsek) Bahodopi Polres Morowali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan benda tajam yang terjadi di kawasan parkiran Cendol, Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Korban berinisial R (25 tahun) mengalami luka akibat sabetan benda tajam. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bahodopi langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berinisial AAB (24 tahun), Melalui pendekatan persuasif kepada pihak keluarga, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Morowali, serta pelaku diantar ke luarganya sendiri.
Selanjutnya, penanganan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Morowali untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Bahodopi Ipda Ewaldo Tasmi, S.Tr.K, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi aktif antara personel Polsek Bahodopi dan pihak keluarga pelaku.
Kami mengedepankan pendekatan humanis agar pelaku dapat menyerahkan diri dengan baik. Kami juga mengimbau agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan, tetapi melalui jalur kekeluargaan atau sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Polsek Bahodopi.
Kami mengapresiasi kinerja Polsek Bahodopi yang cepat merespons laporan masyarakat dan berhasil menangani kasus ini secara profesional. Polri akan terus hadir menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga Morowali,” Pungkas Kapolres.(Ry.m).


