PALOPO, Lintera News | Proses penegakan hukum di Polres Palopo kembali menjadi sorotan tajam.Pasalnya, beberapa penanganan perkara di institusi tersebut dinilai tidak berjalan secara konsisten, sehingga menimbulkan pertanyaan bahkan kekhawatiran dari para pelapor.
Beberapa kasus yang mencuat ke publik antara lain kasus duaan pencurian dan pelecehan seksual ,kasus Penipuan serta kasus penganiayaan. Namun ironisnya, tidak semua laporan tersebut diproses dalam bentuk Laporan Polisi (LP), melainkan hanya diterbitkan surat pengaduan.
Kasus dugaan pencurian dan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh korban berinisial NF, misalnya,pada saat melaporkan peristiwa yang dialami nya ,justru hanya dibuatkan surat pengaduan dan nanti dibuatkan Laporan Polisi (LP) pada tanggal 21 Agustus 2025 sekitar lima hari pasca pelaporan awal
Sementara itu, kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh pelapor berinisial SI semenjak melapor dari tiga bulan lalu ,hingga saat ini masih berstatus sebagai surat pengaduan, bukan LP, meskipun pelapor telah menyerahkan bukti-bukti pendukung.
Berbeda dengan kasus dugaan Penganiayaan yang dilaporkan oleh inisial SS,dimana laporan polisi (LP) langsung diterbitkan pada saat pelaporan pertama
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai konsistensi Polres Palopo dalam menangani laporan masyarakat. Para pelapor tentu datang dengan harapan mendapatkan keadilan, namun perbedaan perlakuan dalam proses administrasi hukum dikhawatirkan dapat mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Mendengar sejumlah kasus diatas,Andi, Koordinator Investigasi Lembaga Pemerhati dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia ( Lppm Indonesia), turut angkat bicara.
“Seharusnya, dengan dukungan berbagai perangkat yang dimiliki, mulai dari Personil, pendanaan hingga regulasi, Aparat penegak hukum sudah sepatutnya lebih pro aktif terhadap segala perkembangan informasi yang ada, Apalagi kalau sudah mendapat Laporan pengaduan.”tegas Andi
Untuk itu, lanjut Andi, jika dari dukungan personil dan perangkat yang dimiliki, Kepolisian Resort Palopo tidak mampu mengusut tuntas berbagai kasus yang ada, maka melalui awak media ini dirinya mendesak Kapolda Sulsel untuk mengevaluasi kinerja, bahkan jika perlu mencopot Kapolres selaku Pimpinan tertinggi di institusi Mapolres Palopo.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Palopo belum memberikan keterangan resmi terkait perbedaan penanganan dalam kasus-kasus tersebut.(FS)


