LUWU,Lintera News |   Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma mengaku masih menunggu hasil tes psikologi pasien yang diduga dilecehkan oleh dokter spesialis bedah mulut RSUD Batara Guru Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Menurut Jody, korban saat ini tengah melakukan tes psikologi di Makassar.

“Jadi kami masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi yang dilakukan dokter psikolog di Makassar, korban tengah di Makassar,” ucap Jody, Kamis (10/7/2025).

Jody mengatakan, bahwa hasil tes psikologi nantinya akan menjadi penentu kasus tersebut dilanjutkan atau tidak ketahap penyidikan. Menurutnya, hal tersebut merupakan aturan pasti dalam penyidikan suatu perkara.

“Kemudian hasilnya kita tunggu untuk memberikan kepastian hukum pada saat gelar perkara, apakah perkara ini layak dinaikkan ke penyidikan atau tidak,” jelasnya.

“jadi atas dasar itu untuk memperkuat kita, kita memiliki alat bukti yang sudah cukup atau belum untuk dinaikkan ke penyidikan,” tambahnya.

Selain itu, Jody mengungkapkan telah memeriksa 7 orang saksi pada kasus dugaan pelecehan dokter tersebut. Diantaranya, pihak rumah sakit dan terlapor itu sendiri.

“Sejauh ini, ada beberapa klaster (sebagai saksi) yakni 3 orang perawat, kemudian ada adek korban dan ibu korban, dan juga sudah kami periksa terlapor yakni dokter JHS tersebut,” bebernya.

Adapun terkait keterangan yang diberikan saksi, Jody mengaku masih belum bisa menjelaskan kepada publik. Dia menyebut, akan memberikan informasi tersebut ketika hasil tes psikologi tersebut telah dikeluarkan.

“Hasil pemeriksaan mohon maaf saya belum bisa muat di media, kalau hasil pemeriksaan dokternya (ada) nanti mengikut,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, wakil Bupati Kabupaten Luwu, Muh Dhevy Bijak Pawindu turut merespons kasus dokter spesialis bedah mulut RSUD Batara Guru Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga melecehkan pasien. Dhevy sudah meminta Inspektorat untuk ikut mengusut kasus tersebut.

“Kami di internal Pemerintahan Kabupaten Luwu juga sementara mendalami melalui Inspektorat,” kata Dhevy Kamis (26/6/2025).

Dhevy mengatakan, Pemkab Luwu akan mengambil tindakan tegas apabila dokter tersebut terbukti melakukan pelanggaran hukum. Bahkan menurutnya, sanksi bisa diberikan hingga pemecatan dari status aparatur sipil negara (ASN).

“Tentu pada akhirnya ketika memang dalam pemeriksaan yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan asusila, kami selaku pemerintah akan menindak tegas terduga pelaku,” ucapnya.(***)