PALOPO.Lintera News | Puluhan mahasiswa di Kota Palopo turun ke jalan pada Senin, 9 Desember 2024, untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia dengan menggelar aksi demonstrasi.

Aksi ini digelar oleh Aliansi Gerakan Anti Korupsi (AGAK), yang melibatkan sekitar 50 mahasiswa dan dipimpin oleh Sigit Nugroho sebagai jenderal lapangan.

Isu-isu yang diangkat dalam aksi ini meliputi sejumlah tuntutan, antara lain mendesak pemerintah untuk segera membentuk lembaga pengawas independen di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

Selain itu, mereka juga menuntut KPK untuk terus bersinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, tanpa adanya intervensi.

Massa aksi juga mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, serta meminta KPK membentuk badan pengawas daerah di sektor swasta non-pemerintah.

Terakhir, mereka menuntut agar seluruh kasus dugaan tindak korupsi di Kota Palopo agar diusut tuntas.

Egar, salah satu orator dalam aksi tersebut, menyoroti dugaan kasus korupsi di Kota Palopo. Ia menyebutkan bahwa sejumlah proyek yang mangkrak di kota ini, seperti Gedung Olahraga (GOR), sangat terindikasi dengan dugaan korupsi yang terjadi secara berjamaah.

“Di Kota Palopo banyak terjadi dugaan korupsi, di antaranya proyek Kripik Zaro, Minyak goreng (Boka), Jalan Lingkar Barat, Gedung GOR yang mangkrak, dan lainnya. Kehadiran kami di sini sebagai dukungan penuh kepada Kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan tindak korupsi tersebut,” kata Egar.

Sementara itu, Sigit Nugroho juga menegaskan hal serupa dalam orasinya, menuntut agar aparat penegak hukum (APH) tidak terkesan lambat dalam menangani kasus-kasus yang diduga melibatkan pejabat terkait.

Massa aksi yang menggelar demo di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo diterima oleh Kasi Intel, Siswandi, Kasi Pidsus, Yoga Pradila Sanjaya, dan Kasi Pidum, Koharuddin.

Siswandi, mewakili Kajari Palopo, menyampaikan apresiasi terhadap mahasiswa yang menggelar aksi dengan tertib dan kondusif.

“Semua isu dan masukan yang disampaikan dalam aksi ini akan kami tindaklanjuti. Sebagian telah masuk dalam proses penyelidikan,” ujar Siswandi.

Ia juga menambahkan bahwa pada tahun ini, Kejari Palopo telah menangani enam kasus korupsi, dengan tiga kasus masih dalam proses penyelidikan, dua kasus telah naik ke tahap penyidikan, dan satu kasus telah dieksekusi.

“Tentu kami sangat menyambut baik adik- adik mahasiswa ini. Tentu kami akan menindak lanjutinya. Dan perlu kami sampaikan juga bahwa dalam tahun ini Kejari Palopo menangani enam kasus. Tiga kasus dalam proses penyelidikan, dua kasus telah naik sidik, dan satu kasus telah dieksekusi,”ucap Siswandi.

Siswandi mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 27 kasus dugaan korupsi yang sedang diproses atau telah dituntaskan oleh aparat penegak hukum (APH) di Kota Palopo. Beberapa di antaranya ditangani oleh Polres Palopo, sementara lainnya ditangani oleh Kejaksaan.

“Di Palopo ada 27 kasus dugaan korupsi yang ditangani APH. Penanganannya, sebagian ada di Polres Palopo dan ada juga di sini (Kejaksaan). Itu garis besar yang bisa kami sampaikan saat ini,”ungkap Siswandi.( F Suade  )