PALOPO.Lintera News | Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar bersubsidi di wilayah hukum Polres Palopo semakin marak. Hal ini terlihat dari antrian panjang di sejumlah SPBU yang didominasi oleh kendaraan roda empat seperti Panther dan jenis lainnya, yang diduga kuat sebagai pengangkut Solar subsidi (pelansir).
Berdasarkan pantauan awak media Lintera News.Com, sejumlah kendaraan roda empat yang diduga sebagai pelansir ini keluar masuk disejumlah SPBU .Bahkan, ada pula yang menggunakan jeriken untuk menyedot BBM Solar bersubsidi, lalu kemudian mengantarkannya kepada para penampung di beberapa titik wilayah selatan dan utara Kota Palopo.
Parahnya lagi,mereka justru menjalankan aksi ilegal tersebut secara terang-terangan, bahkan tidak segan-segan mendirikan gudang penimbunan BBM Solar Subsidi di wilayah terbuka, seolah-olah terlepas dari pantauan hukum dari Kepolisian Polres Palopo
Salah satu penampung yang dikonfirmasi mengaku menampung hingga berton-ton Solar subsidi yang dibeli dari para pelansir. Solar subsidi tersebut kemudian disedot dan angkut menggunakan kendaraan transportir untuk kemudian dijual dengan harga non subsidi ke wilayah pertambangan di Sulawesi Tengah dan Tenggara
Situasi ini menimbulkan ke khawatiran di tengah masyarakat, terutama para nelayan dan petani yang kesulitan mendapatkan Solar subsidi untuk kebutuhan operasional mereka. Dikhawatirkan, semakin maraknya penyalahgunaan Solar subsidi ini akan memperparah kelangkaan dan kenaikan harga Solar di pasaran.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Palopo, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan Solar subsidi ini. Diperlukan langkah konkrit dan terukur untuk memberantas praktik ilegal ini dan memastikan penyaluran Solar subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. ( FS)
Bersambung…..

