PALOPO.Lintera News | Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi oleh PT .Zoel Global Mandiri terus mendapat pantauan yang serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM Progress )
Pasalnya Kasus yang membuat Sopir Mobil Tangki, HS tersangka tersebut masih belum mendapat titik terang tentang siapa dalang di balik penyalahgunaan BBM Subsidi oleh PT Zoel Global Mandiri
Mereka terus menunggu perkembangan hasil dari proses penyelidikan dan pemeriksaan Muh Rustam selaku Direktur Utama PT. Zoel Global Mandiri
Koordinator Luwu Raya LSM Progress , Ahmad menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal proses hukum dugaan Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi yang diduga melibatkan Direktur Utama PT Zoel Global Mandiri
” Kami tetap kawal kasus ini, karena saat ini baru Sopir yang telah ditetapkan sebagai tersangka ,kami nantikan kerja Aph polres Palopo untuk mengungkap Dugaan Keterlibatan Muh Rustam Pemilik PT Zoel Global Mandiri ” tegas Ahmad
Terpisah, Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi Bahwa Polres Palopo telah memanggil Direktur PT. Zoel Global Mandiri yakni Muh. Rustam, untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait pengakuan sopir yang menyebutkan bahwa dirinya telah diperintahkan untuk mengangkut solar bersubsidi ke perusahaan nikel di Morowali Utara.
” Polres Palopo telah memanggil Muh Rustam selaku Direktur Utama PT Zoel Global Mandiri untuk dimintai keterangan lebih lanjut ”
Untuk melengkapi proses penyidikan, Polres Palopo juga akan meminta keterangan dari ahli BP Migas guna memastikan aspek hukum terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi ini
” Untuk memastikan Aspek Hukum terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,Unit Reskrim juga memanggil ahli dari BP Migas untuk di mintai keterangannya ” ujarnya
Polres Palopo berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Semua langkah yang diambil bertujuan untuk memastikan bahwa pelanggaran seperti ini tidak lagi terjadi.
“Kasus ini masih terus bergulir, dan pihak kepolisian berharap masyarakat tetap tenang sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang tengah berlangsung”jelasnya ( F Suade )


