LinteraNews PALOPO — Rekonstruksi kasus pembunuhan digelar aparat kepolisian di
halaman Polres Palopo, Kamis 2 Juli 2020. Tersangka memperagakan 15
adegan dengan dihadirkan sejumlah orang saksi. “Benar, rekonstruksi sudah digelar, selanjutnya berkas tersangka akan dilengkapi untuk diserahkan ke Kejari Palopo,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abu Bakar melalui Kanit I , Ipda Nurdin SH, Jumat 3 Juli 2020.
Dari hasil rekonstruksi tersebut tergambar tersangka menggunakan sebilah
parang menebas korban. Sementara sebagian saksi menolong korban
yang sudah luka parah kemudian korban dilarikan ke rumah sakit
menggunakan motor.
Korban pembunuhan adalah oknum mahasiswa Fakultas Teknik Sipil Unanda, Kota Palopo, Muh Imam Gazali (20), warga Jl Carede. Dalam rekonstruksi, tersangka bernama Fernando Alias Nando (26), warga Jl Batara dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Pada saksi adalah Cimo, Pipid, Yuda, Diko, Epong, Aril, Fajar dan Toliu.
Sebelum kejadian, korban Muh. Imam Gazali menuju ke tempat
kejadian perkara berboncengan dengan saksi Ari Cina, dari Jl Rusa. Pada adegan itu, korban meminta kepada saksi untuk diturunkan di pertigaan Batu Putih, selanjutnya korban kembali menuju jembatan Lapender seorang diri.
Di jembatan itulah tersangka Nando mendekati Pipit sambil membawa sebilah parang. Dan tidak lama kemudian, pada adengan ke 8 tersangka Nando menebas punggung bagian bawa korban sebanyak satu kali hingga korban tersungkur ke aspal bersimbah darah.
Saat itu, Yuda mendekati korban lalu bersama saksi Dimmi, Renaldi
mengangkat tubuh korban naik ke atas motor. Selanjutnya Ateng yang
membawa motor berboncengan Dimmi, Renaldi mengevakuasi korban ke rumah
sakit dengan berboncengan empat. Hingga akhirnya, korban dinyatakan
meninggal dunia. “Dalam rekonstruksi pelaku menebas korban yang dikira lawan dari kelompok yang bertikai,” kata Ipda Nurdin. (***)