PALOPO, Lintera News – Sebanyak 779 dari 862 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Palopo akan menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Persiapan untuk pelaksanaan pemungutan suara telah dilakukan oleh pihak Lapas, termasuk koordinasi dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan menyediakan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam Lapas.

“Kami sudah berkoordinasi dengan KPPS yang akan melaksanakan pemungutan suara di dalam Lapas. Akan ada dua TPS yang disediakan,” ujar Kepala Lapas Palopo (KPLP), Hartono.minggu 10 November 2024

Hartono menjelaskan bahwa hingga saat ini Daftar Pemilih Tetap (DPT) sementara berjumlah 779 orang, yang terbagi ke dalam dua TPS. Rincian jumlah pemilih per TPS adalah sebagai berikut:

“TPS 901: 389 pemilih, dengan 286 pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan 103 pemilih untuk Pemilihan Walikota.dan

TPS 902: 390 pemilih, dengan 223 pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan 167 pemilih untuk Pemilihan Walikota”

Lanjut Hartono,terdapat 83 warga binaan yang tidak akan menggunakan hak pilih pada Pemilukada 2024. Sebagian di antaranya tidak memenuhi syarat, seperti masih di bawah umur, tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau memiliki KTP luar provinsi.

“Ada beberapa warga binaan yang tidak dapat memilih karena alasan tersebut, seperti 8 orang yang masih di bawah umur dan sebagian lagi tidak memiliki NIK atau memiliki KTP dari luar provinsi,” tambah Hartono.

KPLP Palopo ini menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya proses pemungutan suara di dalam Lapas, sesuai dengan arahan dari pemerintah.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan KPPS agar para narapidana dapat menyalurkan hak pilihnya dengan aman dan prosesnya berjalan lancar,” tutup Hartono.( YI )