Dua Pemuda, Pelaku Penganiayaan Anggota TNI Di Ringkus Sat Reskrim Polres Palopo

Headline News, Hukrim362 Dilihat

Lintera News Palopo — Dua Pemuda Pelaku penganiayaan Anggota TNI,( Herman Kamal ) berhasil diringkus oleh Tim Jatanras Reskrim Polres Palopo Rabu 30 September 2020

Di ketahui kedua pelaku Penganiayaan tersebut bernama Zaldi (27) dan Nizar (25) yang merupakan warga Kota Palopo,

Usai melakukan penganiayaan Kedua pelaku langsung kabur dan akhirnya ditangkap di Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu,

Hal tersebut, di benarkan oleh Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar, yang menyebutkan jika keduanya pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban di penginapan Laguna, Jalan Jenderal Sudirman Kota Palopo.

“Keduanya mengaku, telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan kepalan tangan dan senjata tajam (parang),” kata Andi Aris.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Palopo, untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut

Liputan : FR