JAKARTA LINTERA NEWS— Sebanyak 580 anggota dewan terpilih berdasarkan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pengucapan sumpah. Sidang Paripurna pelantikan atau sumpah janji Anggota DPR, DPD dan MPR RI periode 2024-2029 digelar hari ini, Selasa 1 Oktober 2024.

Penetapan anggota dewan terpilih mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan.

Sebelumnya, Ketua DPR RI periode 2019-2024 Puan Maharani menyatakan tanggal 1 Oktober pagi, Insya Allah akan dilantik anggota DPR baru periode 2024-2029 dan Insya Allah beserta pimpinannya juga. (jpnn)

Berikut Daftar Anggota Dewan 2024-2029 Tertua dan Termuda,

I. Perwakilan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berdasarkan Usia:

A. Termuda 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:

1. Annisa M.A. Mahesa, Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Banten II, Usia 23

Tahun 2 Bulan 15 Hari;

2. Muhammad Rohid, Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Riau II, Usia, 24 Tahun

10 Bulan 14 Hari; dan

3. Cindy Monica Salsabila Setiawan, S.M., Partai NasDem, Daerah Pemilihan

Sumatera Barat II, Usia 24 Tahun 10 Bulan 14 Hari.

B. Tertua 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:

1. H. Zulfikar Achmad, Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jambi, Usia 78 Tahun

4 Bulan 15 Hari;

2. Drs. H. Guntur Sasono, M.Si., Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jawa Timur

VIII, Usia 78 Tahun 2 Bulan 30 Hari; dan

3. Drs. H. Kahar Muzakir, Partai Golkar, Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I,

Usia 77 Tahun 9 Bulan 21 Hari.

II. Perwakilan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berdasarkan Usia

A. Termuda 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:

1. Larasati Moriska, Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Usia 22 Tahun 8 Bulan 0

hari;

2. Cerint Iralloza Tasya, S.Ked., Daerah Pemilihan Sumatera Barat, Usia 23

Tahun 11 Bulan 15 Hari; dan

3. Ratu Tenny Leriva, S.Ked., Daerah Pemilihan Sumatera Selatan, Usia 24 Tahun

3 Bulan 21 Hari.

B . Tertua 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:

1. Drs. Ismeth Abdullah, Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Usia 78 Tahun 0 Bulan

2 Hari;

2. Habib Hamid Abdullah, S.H., M.H., Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan, Usia

76 Tahun 1 Bulan 28 Hari; dan

3. H. Almalik Pababari, Daerah Pemilihan Sulawesi Barat, Usia 75 Tahun 9 Bulan

17 Hari.

III. Perwakilan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berdasarkan Usia

A. Termuda 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:

1. Larasati Moriska, DPD Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Usia 22 Tahun 8

Bulan 0 Hari;

2. Annisa M.A. Mahesa, DPR Partai Gerindra Daerah Pemilihan Banten II, Usia 23

Tahun 2 Bulan 15 Hari; dan

3. Cerint Iralloza Tasya, S.Ked., DPD Daerah Pemilihan Sumatera Barat, Usia 23

Tahun 11 Bulan 15 Hari.

B. Tertua 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:

1. H. Zulfikar Achmad, DPR Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jambi, Usia 78

Tahun 4 Bulan 15 Hari;

2. Drs. H. Guntur Sasono, M.Si, Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jawa Timur

VIII, Usia 78 Tahun 2 Bulan 30 Hari; dan

3. Drs. Ismeth Abdullah, DPD Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Usia 78 Tahun 0

Bulan 2 Hari. (****)