PALOPO,Lintera News | Sudah lima tahun berlalu sejak ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur, tersangka Jhon Tikara masih belum berhasil ditangkap oleh kepolisian polres palopo

Jhon Tikara, seorang mantan calon anggota DPRD periode 2019-2024, ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2021 dan surat DPO atas namanya diterbitkan pada Maret 2021.

Kasus ini bergulir di Polres Palopo dan telah melalui empat kali pergantian Kapolres, mulai dari Alfian Nurnas dan Muh Yusuf Usman, kemudian AKBP Safi’i Nafsikin, hingga Kapolres saat ini, AKBP Dedy Surya Dharma.dan lima kali pergantian Kasat Reskrim, keberadaan Jhon Tikara masih saja belum tertangkap

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Syahrir, saat dikonfirmasi awak media terkait perkembangan kasus ini, menyatakan akan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada penyidik yang menangani.

“Kami konfirmasi penyidiknya dulu, Pak,” ujarnya Senin 21 April 2025 .

Sementara itu ,Kapolres Palopo AKBP Dedy Surya Dharma menegaskan akan segera  mencari dan menangkap  DPO Jhon Tikara

” Terkait DPO Jhon Tikara Pelaku  Prostitusi anak  akan kami cari dan menangkapnya “tegas nya saat silaturahmi bersama Awak Media Se-Kota Palopo,Selasa 22 April 2025 ( FS )