PALOPO Lintera News – Belum lama ini, warga Luwu digegerkan oleh kasus dugaan pembunuhan seorang wanita yang diduga dilakukan oleh sopir mobil penumpang. Kini, kejadian serupa kembali terjadi yang dimana korbannya adalah seorang wanita asal Palopo.

Untuk menindak tegas aksi kriminal tersebut, Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin menginstruksikan jajarannya di Satuan Lalu Lintas untuk mengawasi dan menindak tegas mobil berplat hitam yang berfungsi sebagai mobil penumpang antar kota dan provinsi.

“Ini sudah dua kali terjadi. Kami akan meminta Kasat Lantas Polres Palopo untuk membantu mengungkap pelakunya,” ujar AKBP Safi’i Nafsikin, Sabtu 16 November 2024

Lebih lanjut, Kapolres Palopo juga mengungkapkan bahwa untuk mencegah terulangnya kasus kriminal terhadap penumpang, pihak Polres Palopo bersama Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan penertiban terhadap kendaraan berplat hitam yang beralih fungsi menjadi mobil angkutan penumpang.

“Polres Palopo bersama Dishub akan melakukan penertiban terhadap mobil plat hitam yang berfungsi sebagai angkutan umum, untuk memitigasi terjadinya kriminalitas seperti yang telah terjadi sebelumnya,” tegas Kapolres Palopo.(F Suade )