PALOPO.Lintera News | Sebanyak 32 RT/RW di Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo mundur secara serentak akibat insentif yang belum dibayar.
Mundur nya RT/RW di Kelurahan Takkalala mendapat respon dari sejumlah LSM di Luwu Raya
Pimpinan LSM Aspirasi ,Nasrum Naba yang menegaskan bahwa dirinya sepakat dan atas sikap dan tindakan DPRD dan PJ.Walikota Palopo untuk tidak membayarkan Insentif RT/RW, bendahara dan sekertaris RT/RW dan LPMK,karena hal tersebut telah melanggar ketentuan perundang-undangan
” Kami sepakat sikap dan tindakan Pj Walikota Palopo untuk tidak membayarkan RT sekretaris RT bendahara RW dan bendahara dan LPMK kenapa karena itu melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan ” jelas Nasrum
Nasrum Naba menegaskan bahwa Polemik RT/RW harus segera di tuntas oleh APH karena hal tersebut sudah menjadi temuan BPK Provinsi Sulawesi Selatan terkait kesalahan Administrasi dan Selisih Insentif yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 3,318 Miliar
” Mengenai temuan BPK itu harusnya APH harus bertindak lebih cepat untuk menindaklanjuti supaya ada kepastian hukum di Kota Palopo ini,ketika ada pelanggaran maka hukum harus berbicara ” tegasnya
Lanjut ,Ketua LSM Aspirasi yang dikenal Kritis ini mengancam akan melakukan Aksi Demonstrasi ,jika APH tidak melakukan proses penegakan hukum atas temuan BPK yang menelan kerugian negara sebesar Rp.3,318 Miliar
“kami sebagai aktivis akan melakukan sebuah gerakan sosial, turun ke jalan untuk mempertanyakan dan mendesak Aph untuk menyikapi temuan BPK tersebut ” tutupnya ( F Suade )


