PALOPO.Limtera News | Polsek Telluwanua berhasil mengungkap kasus pencurian, Kamis 1 Agustus 2024.

Pengungkapan dilakukan personil gabungan dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Mansal dan Kanit Binmas Aiptu Abd. Halim.

Tim gabungan melakukan penyelidikan intensif mengenai keberadaan HP merk iPhone yang dicuri di sekitar Lingkungan Salupao, Kelurahan Maroangin.

Informasi yang didapat mengarah pada keberadaan terduga pelaku RA (17) di dekat SMK 3 Palopo di Lingkungan Salupao.

Dalam penangkapan tersebut, barang bukti berupa satu unit HP merk iPhone warna putih hitam berhasil diamankan bersama dengan pelaku.

Kapolsek Telluwanua Ipda Abd. Azis mengatakan jika terduga pelaku menyembunyikan Handphone tersebut dibawah kasur.

“Terduga pelaku mengaku dan menunjukkan hasil curiannya,”ucapnya.(***)