PALOPO, Lintera News | Seorang warga mengaku menggunakan barcode kendaraan lain saat melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rampoang dengan nomor 7491907.
Pengakuan itu,terekam dalam sebuah Video yang beredar ,tentang pengakuan menggunakan Barcode kendaraan lain pada saat mengisi Bahan Bakar Minyak Jenis Pertalite di SPBU Rampoang Kota Palopo
Peristiwa tersebut mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Progress. Pihaknya menilai penggunaan barcode kendaraan lain dalam pengisian BBM bersubsidi merupakan bentuk pelanggaran berat .
” Pengisian BBM Subsidi menggunakan Barcode Kendaraan lain merupakan pelanggaran berat.Dalam peristiwa tersebut diduga adanya kerjasama antara pihak SPBU Rampoang dan Pelansir hingga Barcode orang lain pun menjadi sasaran pemakaian .” tegas Ahmad “tegas Ahmad,Jumat 23/10/2026
Ahmad juga mendesak pihak terkait dari BPH Migas,Diskopdagrin dan Aparat Kepolisian Polres Palopo untuk turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap proses penyaluran BBM Subsidi di SPBU Rampoang untuk memastikan apakah terdapat penyalahgunaan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan masyarakat.
” Kami mendesak pihak dari BPH Migas ,Dinas Perdagangan dan Aparat Kepolisian Polres Palopo turun langsung melakukan pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan Barcode dalam melakukan pengisian BBM Bersubsidi di SPBU Rampoang”.desaknya .(FS)


