*Setelah Tim Klarifikasi KPU Datangi 4 Lembaga di Palopo

PALOPO LinteraNews — Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo terkait pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Akhmad Syarifuddin Daud (Ome) terjawab sudah.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah menegaskan bahwa rekomendasi Bawaslu sudah ditindaklanjuti dengan mengklarifikasi terkait pelanggaran adminitrasi yang dialamatkan kepada Ome. Hasilnya KPU tidak menemukan adanya pelanggara administrasi sebagaimana pelaporan yang masuk ke Bawaslu Palopo.

“Benar, tidak ditemukan pelanggaran administrasi. Ada empat lembaga di Palopo yang telah ditangani tim klarifikasi KPU untuk konfirmasi terkait syarat yang diserahkan oleh Bawaslu ke KPU. Masing-masing Pengadilan Negeri (PN), Kejaksaan Negeri (Kejari ), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Rampoang, dan Koran Harian Palopo Pos,” ungkap Hasbullah, dalam jumpa pers yang digelar di Kantor KPU Palopo, Selasa 15 April 2025.

Dijelaskan Hasbullah, terkait keterangan atau rekomendasi bahwa yang bersangkutan tidak pernah dipidana berulang-ulang dibenakan oleh kejaksaan. Selanjutnya pengadilan membenarkan bahwa yang bersangkut pernah dipidana berdasarkan bukti putusan pengadilan. Kemudian KPU mendatangi Lapas Palopo dan mendapat jawaban bahwa yang bersangkutan tidak pernah menjalani hukum badan atau ditahan.

KPU juga mendatangi kantor Harian Media Palopo Pos bahwa yang bersangkutan pernah mempublikasikan status terpidana di Media Harian Palopo juga dibenarkan oleh Direktur Palopo Pos. Lengkap dengan bukti koran dimana pada saat itu diumumkan. “Jadi surat tindaklanjut atas rekomendasi Baswalu terkait pelanggaran admintrasi salah satu pasangan calon sudah ditindaklanjut dengan baik dan benar,” pungkasnya.

Seperti diketahui, calon wakil wali kota Palopo nomor urut 4, Akhmad Syarifuddin dilapor atas dugaan pelanggaran administrasi pencalonan pada PSU Pilkada Palopo. Kemudian Bawaslu Palopo mengeluarkan rekomendasi agar KPU menindaklanjuti dugaan tersebut. Tak hanya dilapor beragam hoax dan fitnah disebarkan ditujukan kepada Ome di media sosial. Entah dengan maksud apa. Namun masyarakat dan relawan selalu diingatkan untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan hal semacam itu. (one)