Palopo LinteraNews — Di Kantor Samsat wilayah Kota Palopo, pelayanan prima kepada masyarakat sudah menjadi kewajiban Kanit Regident Polres Palopo, Iptu Ansar.
“Meski masih situasi corona, dalam memberikan pelayanan prima kita tetap taat dengan protokol pemerintah, jaga jarak, cuci tangan, dan pakai masker,” kata.Ansar, yang baru dilantik menjabat kanit regident Samsat Palopo, Rabu 17 Juni 2020.
Menurutnya dengan pelayanan yang lebih baik, dapat memberikan kepuasan tersendiri bagi wajib pajak kendaraan, sehingga, dengan begitu pendapatan daerah yang di peroleh dari pajak kendaraan bermotor dapat meningkat,
“Semua itu tentu saja harus ditunjang dengan keberadaan personil yang dapat bersinergi dalam memberikan pelayanan pengurusan surat tanda nomor kendaraan ( STNK ) Maupun stnk plat,” ujar perwira dua balok ini, yang sudah empat kali menjabat sebagai Kanit Regident di wilayah berbeda ini.
Terkait penerapan memberlakukan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) atau biasa disebut nomor polisi (nopol) dengan kode tiga huruf di belakang angka, Ansar menjelaskan Nopol khusus untuk mobil di Sulsel dengan kode tiga huruf ini sama dengan nopol di kota besar lainnya, sudah diterapkan di Kota Makassar dengan code DD tiga huruf di belakang angka seperti DD 5 MKF, sedangkan DP dan DW pihaknya belum mendapat informasi apakah sudah bisa menggunakan nopol seperti itu.
“Untuk pemberlakuan NRKB dengan kode tiga huruf di belakang angka berdasarkan SK Kapolda Sulsel tentang petunjuk NRKB sesuai urutan dan sesuai pilihan di wilayah Sulsel,” pungkasnya
Semua pengurusan pelayanan pajak kendaraan disamsat Luwu semuanya harus terselesaikan hanya dalam waktu 15 menit Lanjut Iptu Ansar Kanit Regident Yang Baru Saja Menajabat di Kota Palopo
Iptu Ansar juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kota Palopo agar sadar akan pajak,olehnya itu bayarlah pajak kendaraan anda dengan tepat waktu,( Herman / Fr )