
LinteraNews PALOPO — Dalam Operasi Zebra 2020 yang digelar Polres Palopo, Selasa 27 Oktober 2020, seorang wanita bernama Nikita Amelia (24), gadis warga Lebang, Kota Palopo, ditilang polisi karena tak mampu
memperlihatkan STNK dan SIM. Tak terima ditilang, gadis tersebut terpaksa menangis.
Operasi kali ini dilaksanakan di poros Jl DR Ratulangi, Salobulo ,dipimpin Kasat Lantas Polres Palopo, Iptu Muh Tang,didampingi dua perwira, Iptu Supriadi dan Ipda Marzuki.
Sebanyak 6 unit motor dikandangkan,15 surat tilang, 32 teguran, dan 9 surat-surat kendaraan disita polisi.
Semua kendaraan mobil dan motor yang melintas di jalan tersebut disetop kemudian diperiksa kelengkapannya.
Nikita menangis karena motor Yamaha NMAX yang dikendarai tidak dilengkapi dengan dokumen sah. Nikita bahkan menolak ditilang karena alasan terburu-buru ingin pergi melihat ibunya yang akan dioperasi di RSUD Sawerigading.

Selain Nikita ada juga pria pengendara yang kedapatan membawa sangkur yang disembunyikan di dalam jok motornya. Pengendara teraebut adalah H. M Jahilal Jalias (39), warga Jl DR
Ratulangi, Kelurahan Salobulo, Kota Palopo. Hanya saja Jahilal diarahkan ke unit reskrim guna pemeriksaan lebih lanjut. ” Iya, diarahkan ke reskrim,” ujar Ipda Marsuki, di sela – sela ops zebra.
Sementara itu, Iptu Muh Tang menegaskan semua kendaraan yang terjaring operasi akan diproses berdasarkan aturan yang berlaku.” Yang melanggar aturan lalulintas harus ditilang,” tegasnya.
Liputan : Fr