PALOPO.Lintera News | Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) dikabarkan tidak mendapatkan kuota pemberangkatan haji di tahun 2026 mendatang. Akibatnya, sejumlah calon jamaah haji (CJH) mendatangi DPRD melaporkan terkait kejadian tersebut.

Para CJH mendatangi gedung DPRD, Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara, Palopo pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 9.50 Wita. Mereka kemudian masuk ke ruang rapat dan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan ketua DPRD, Darwis dan beberapa anggota lainnya.

“Jadi kami datang ke kantor DPRD ini untuk menyampaikan aspirasi calon jamaah haji yang sudah siap ini berangkat tahun 2026,” kata CJH Palopo, Mustakim Kamis (13/11).

Mustakim menuturkan, kedatangan CJH ke DPRD akibat adanya isu yang menyebut Palopo tidak kebagian kuota haji tahun 2026. Dia meminta, agar DPRD menyampaikan aspirasinya ketingkat provinsi hingga pusat.

“Kami datang ke kantor DPRD ini menyampaikan agar calon jamaah haji Kota Palopo yang siap berangkat tahun 2026, yang administrasinya sudah lengkap semua, bahkan sudah ada yang selesai mengurus kesehatannya itu tetap berangkat di tahun 2026,” jelasnya.

“Kami berharap anggota dewan berjuang ketingkat provinsi menyampaikan aspirasi kami, mudah-mudahan itu dapat didengar bahkan ketingkat pusat, sehingga insya allah Kota Palopo tahun 2026 tetap mendapatkan kuota haji, seperti tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.

Sementara itu, ketua DPRD Palopo, Darwis mengungkapkan akan menyampaikan langsung aspirasi tersebut ke Kementerian Agama Provinsi Sulsel. Menurutnya, ketiadaan kuota haji Palopo tahun depan adalah sesuatu yang janggal.

“Jadi katanya kuota untuk Palopo ini nol nah ini yang mau kita klarifikasi ke provinsi, insya allah kita akan berangkat ke provinsi klarifikasi terkait hal ini. Tapi kami di DPRD tidak yakin kalau ada disalah satu kabupaten/kota yang kuotanya betul-betul dihabiskan, paling tidak kuota ini seperti yang tahun lalu,” ungkapnya.

Darwis menambahkan, kuota haji untuk Sulsel pada tahun 2026 meningkat. Sambungnya, pembagian kouta haji semestinya menerapkan asas pemerataan dan keadilan.

“Apalagi di Sulawesi Selatan inikan ada penambahan kurang lebih 2000 kalau tidak salah itu. Nah justru kami berharap itu ditambah juga di Kota Palopo, bukan malah di nol kan. Nah kalau kita mau bagi habis itu penambahan 2000, bagian masing-masing 24 kabupaten/kota ini masing-masing 83 orang, nah masa kita mau nol dalam hal ini, nah kita mengacu kepada asas pemerataan saja, karena jangan sampai negara yang mengedepankan asas pemerataan dan keadilan ini hilang,” tegasnya.(***)