PALOPO LinteraNews –— Rapat Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan pada Portal Reformasi Birokrasi (RB) Pemkot Palopo tahun 2025, digelar di ruang rapat Sekda Kantor Wali Kota Palopo, Rabu, 25 Juni 2025. Rapat tersebut dipimpin Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Palopo.

Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka pemaparan reformasi birokrasi berdampak dan tutorial pengisian data rencana aksi pada Portal RB Nasional sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pembahasan difokuskan pada implementasi RB yang mencakup dua aspek, yaitu RB General dan RB Tematik.

Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan perangkat daerah yang bertanggung jawab, mengevaluasi pelaksanaan RB berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) tahun 2024, serta menyusun rencana aksi guna mendukung pencapaian target RB Tahun 2025.

Muzzaman Almadani, S.STP., M.AP., Analis Kebijakan Ahli Madya dari Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Selatan, turut hadir sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara rinci tahapan pengisian data pada portal, serta menekankan pentingnya ketelitian dan akurasi. Ia juga menyoroti perlunya penerbitan Surat Keputusan Wali Kota untuk menetapkan tim pelaksana RB General dan RB Tematik.

Selain itu, perangkat daerah teknis memberikan saran dan tanggapan seputar proses penginputan data. Komitmen pimpinan daerah juga kembali ditegaskan, terutama dalam memperkuat peran dan tanggung jawab perangkat daerah dalam pelaksanaan RB yang berkelanjutan. Evaluasi berkala menjadi bagian penting dalam memastikan efektivitas reformasi birokrasi di Kota Palopo.

Turut hadir dalam kegiatan ini kepala perangkat daerah, Kasubag Perencanaan, Keuangan dan Tindak Lanjut, pejabat administrator/pengawas, serta pejabat fungsional pada perangkat daerah teknis lingkup Pemkot Kota Palopo. (rls/one)