*Soal Dugaan Pelanggaran Dokumen FKj Berbeda Nama Viral di Medsos
PALOPO LinteraNews — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kota Palopo sedang menelusuri informasi terkait dugaan perbedaan nama dalam dokumen milik Cawalkot 02 Kota Palopo, Farid Kasim Judas (FKJ).
“Kita sudah terima informasi dari warga yang menyampaikan bahwa telah terjadi pelanggaran. Dari informasi itu Bawaslu sedang lakukan penelusuran,” ungkap anggota Bawaslu Palopo, Widianto Hendra, Jumat 9 Mei 2025.
Disinggung siapa warga melapor ke Bawaslu, Widianto menepis sejauh ini tidak ada laporan yang masuk ke Bawaslu, yang bersangkutan hanya memberikan informasi. “Sekali lagi hanya memberikan informasi awal sekaitan dengan dugaaan pelanggaran dan saat ini kami sedang melakukan penelusuran,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya unggahan akun bernama Adam Timsus menyoroti perbedaan nama antara ijazah, KTP, dan Kartu Keluarga (KK) Farid Kasim Judas.
Dalam unggahannya pada ijazah tertera nama Farid Kasim, sedangkan pada KTP tertulis Farid Kasim Judas, dan pada KK tercantum nama berbeda lagi.
Belakangan, warga Kota Palopo bernama dr. Andi Fadly membawa persoalan ke kantor Bawaslu Palopo, Rabu 7 Mei 2025 lalu. Ia menyerahkan bukti berupa print out unggahan Facebook yang memperlihatkan data-data yang dianggap janggal itu.
“Iya, saya sudah ke Bawaslu menyerahkan bukti data sebagai informasi ke Bawaslu untuk dikaji,” ujar Andi Fadly. (***)


