PALOPO LinteraNews – TP PKK Kota Palopo mengikuti kegiatan secara daring melalui zoom meeting di ruang kerja Kantor TP PKK Kota Palopo. Kamis 12 Juni 2025. Kegiatan tersebut berupa sosialisasi implementasi posyandu 6 bidang SPM sebagaimana peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Posyandu.

Sosialisasi ini bertujuan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan semua pihak dalam implementasi transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD) dan menangani 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). 6 bidang SPM tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Lembaga Posyandu, Raden Kunrat, ST, MT., mengatakan pentingnya penguatan peran posyandu sebagai ujung tombak pelaksanaan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat Desa/Kelurahan keberadaan posyandu mendukung pencapaian standar layanan dasar.

Khusus dalam aspek keuangan dan ekonomi yang menjadi prioritas kepala daerah dan ini bukan sekedar kegiatan pusat tetapi amanat nyata bagi daerah Dengan adanya sosialisasi dan implementasi 6 bidang SPM, diharapkan Posyandu dapat memberikan pelayanan yang lebih terpadu dan efektif kepada masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup di tingkat desa dan kelurahan. (rls)