Luwu Lintera News – Tim gabungan TNI – POLRI melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka menerapkan Peraturan Bupati Luwu Nomor 107/VIII/2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid 19.selasa 22/9/2020.
Operasi gabungan Yustisi di pimpin langsung oleh Kapolsek Bupon Ipda Firman Akbar SH,bersama Kasi Trantib Kec.Bupon,Danpos Bupon Sertu Rante,Anggota Polsek Bupon dan kepala Pasar bpk Rusli menyasar Pasar Rakyat Noling.
Kapolsek Bupon bersama Kasi Trantib memberikan himbauan kepada seluruh pelaku usaha dan pengunjung agar Mematuhi Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 dengan wajib menggunakan Masker,menjaga Jarak dan juga Mencuci Tangan dengan Air yang mengalir
Dalam Giat Operasi tersebut ada beberapa pelaku usaha dan pengunjun di temukan tidak menggunakan masker sehingga di berikan sanksi teguran secara lisan.
Kegiatan Operasi Yustisi yang berlangsung di Pasar Rakyat Noling berjalan Aman dan Lancar.
Liputan : FR