Tekan Tunggakan Pajak, Petugas Gabungan Samsat Palopo Razia PKB

Headline News149 Dilihat

PALOPO LinteraNews — Guna menekan tunggakan pajak serta meningkatkan keselamatan dan ketertiban dalam berlalulintas, petugas gubungan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) wilayah Palopo, Bapenda Palopo, dan Satlantas Polres Palopo melaksanakan razia penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Razia kali ini berlangsung di jalan poros, tepatkanya di Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palop, Rabu 29 Oktober 2025 siang. Sejumlah kendaraan terjaring lantaran menunggak pajaknya.

Kegiatan ini dipimpin KBO Satlantas Polres Palopo Ipda Arifuddin dengan menegur langsung dan memberikan tindakan kepada pengemudi maupun pengendara motor untuk melunasi pajak karena mumpun masih berlaku potongan 50 persen.

“Adapun yang terjaring kita tegaskan agar memenuhi kewajibannya. Razia ini untuk memastikan kendaraan yang beroperasi patuh dan taat dalam berlalulintas, seperti kepatuhan menggunakan plat kendaraan berdasarkan spesifikasi aturan,” ucap Arifuddin, di sela-sela melaksanakan tugas razia.

Arifuddin menambahkan bahwa penertiban ini bagian dari upaya mewujudkan ketertiban administrasi,  menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.

“Kepada masyarakat Palopo sekali lagi kami ingatkan untuk membayar pajak tepat waktu. Pastikan kelengkapan dokumen kendaraan Anda sebelum bepergian. Kita bayar pajak semata-mata untuk dialokasikan dalam berbagai kepentingan publik, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dan transportasi.  Ayo… Mari Bayar Pajak di Kantor Samsat Palopo,” tandas Arifuddin. (wAn)