*Pj. Wali Kota Palopo: “Ini Wujud Sinergi Pusat dan Daerah”
PALOPO LinteraNews — Penyerahan sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) dan sertipikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta sertipikat tanah Wakaf dan sertipikat Lintas Sektor di Kota Palopo Tahun 2025 berlangsung di Gedung Saodenrae Convention Center (SCC) Palopo, Jum’at, 23 Mei 2025 dihadiri dan diserahkan oleh Pj. Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH, M.Si.,

Firmanza DP menuturkan sebanyak 15 sertifikat diserahkan secara gratis kepada warga Palopo dan diharapkan melalui kepemilikan sertifikat dapat mengaktivasi sumber daya tanah menjadi lebih produktif.
Dan pemerintah Kota Palopo berkomitmen untuk tetap memberi dukungan penuh dan memfasilitasi program-program yang didorong oleh kementerian ATR/BPN, baik itu pada sertifikasi BMD, PTSL, Wakaf, maupun Lintas Sektor.
“Kami sangat sadar bahwa program ini adalah wujud sinergi pusat dan daerah yang perlu terus ditingkatkan ke depan, utamanya untuk keadilan agraria. Oleh karena itu kami menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif ini,” kata Firmanza DP.
Sertifikat ini tentu bukan sekedar selembar kertas biasa, melainkan pelindung aset dari sengketa modal untuk berusaha dan sekaligus warisan berharga untuk anak cucu.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Aspar, S.SiT, MPA., dalam mengatakan bahwa ada 15 sertipikat yang akan diserahkan, diantaranya sertipikat Lintas Sektor, Wakaf, dan sertipikat BMD. “Untuk aset Pemerintah Kota Palopo yaitu sebanyak 5 yang akan diserahkan pada hari ini.
“Dan khusus untuk Kota Palopo, bahwa PTSL kami cuma 300 dan Alhamdulillah hingga hari ini kami telah menyerahkan 149, dan kami berkomitmen 300 ini akan diselesaikan pada bulan Juni,” kata Aspar. (rls/one)


