PALOPO,Lintera News | Peredaran Rokok ilegal tanpa label resmi beacukai semakin marak di wilayah hukum polres Palopo.Kondisi tersebut menjadi perhatian lantaran rokok tanpa pita cukai resmi kini disebut semakin mudah ditemukan dan diperoleh masyarakat.

Berdasarkan pantauan wartawan LinteraNews.com, tidak sedikit warga Kota Palopo yang memilih mengonsumsi rokok ilegal, termasuk rokok merek Smit dan sejumlah merek lainnya. Selain menawarkan harga yang relatif lebih murah, rokok ilegal tersebut disebut memiliki varian rasa yang dinilai tidak jauh berbeda dengan rokok yang telah memiliki label resmi.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku rokok ilegal kini cukup mudah diperoleh karena dijual di sejumlah warung.

” Sama ji rasanya pak dengan rokok yang resmi dan harga lebih murah dan untuk mendapatkannya juga sudah mudah ,banyak di jual di warung-warung ” ujar warga yang enggan di sebutkan namanya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak, menegaskan pihaknya akan melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan peredaran rokok ilegal tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui sumber serta jalur distribusi rokok ilegal yang beredar di wilayah hukum Polres Palopo.

” Kami lakukan penyelidikan dan menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas perdagangan rokok tanpa pita cukai sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”.tegas nya

Iptu Ridwan Parintak, memberikan himbauan kepada Masyarakat untuk tidak membeli maupun memperdagangkan rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai resmi.

“Dihimbau kepada Masyarakat untuk tidak membeli maupun memperdagangkan rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai resmi”.Imbuhnya  (FS)