PALOPO,Lintera News | Tim tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo melakukan penggeledahan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait indikasi korupsi revitalisasi lapangan gaspa pada Rabu pagi 12/08/2026.
Pantauan awak media di kantor PUPR jalan Cendana, Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara, Palopo, tim pidsus datang menggunakan 3 mobil dengan total pemeriksa sekitar 10 orang. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 Wita.
Pada pemeriksaan tersebut, tim pidsus datang dengan menggunakan baju merah dengan rompi hitam. Setelah itu, tim kemudian terbagi dan memeriksa hampir setiap ruangan. Saat digeledah, Kepala Dinas PUPR, Harianto tidak berada dilokasi
Pemeriksaan pertama dilakukan tim pidsus dengan memasuki ruangan Kepala Dinas PUPR Palopo . Mereka memeriksa beberapa berkas dan sempat mengomentari terkait kotornya ruangan Kadis PUPR tersebut.
“Ruangan seperti nya tidak pernah dihuni 2 sampai 3 bulan,” ucap salah seorang tim.
Selain itu, pihak pidsus juga terlihat memeriksa beberapa komputer yang ada diruangan lainnya. Mereka juga, memeriksa beberapa buletin terkait proyek pekerjaan.
Hingga saat ini pukul 11.35 Wita, pihak kejaksaan masih terus memeriksa kantor PUPR tersebut. Bahkan terlihat, pihak kejaksaan telah memisahkan beberapa berkas dan menaruhnya dalam sebuah boks.(*)


