PALOPO Lintera News — Pj. Sekretaris Daerah Kota Palopo Dr. H. Andi Poci, S.IP., M.Si., menghadiri Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Mako Polres Palopo, Selasa 11 Agustus 2026.

Apel yang dipimpin Kapolres Palopo AKBP Arvin Hariyadi, S.I.K., itu digelar untuk mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kota Palopo.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kapolres Palopo menekankan pentingnya mengedepankan langkah pencegahan dini, deteksi dini serta pelaksanaan patroli secara rutin. Menurutnya, upaya pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan melakukan pemadaman setelah kebakaran meluas.

“Pencegahan dini, deteksi dini dan patroli rutin harus menjadi langkah utama kita dalam menghadapi potensi Karhutla. Jangan sampai kita baru bergerak setelah api membesar dan meluas,” ungkap AKBP Arvin Hariyadi.
Kapolres juga menekankan kepada seluruh personel agar meningkatkan koordinasi secara intensif dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya.
Selain langkah pencegahan, personel juga diminta meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya terkait pembukaan dan pengolahan lahan tanpa menggunakan metode pembakaran.
“Kita harus terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar membuka dan mengolah lahan tanpa cara membakar. Peran seluruh personel sangat penting untuk mencegah terjadinya Karhutla sejak awal,” jelas Kapolres.
Pada kesempatan itu juga Kapolres menekankan pentingnya pembentukan dan pengoptimalan Posko Terpadu sebagai pusat pemantauan dan koordinasi.
Menurut Kapolres, keberadaan posko tersebut diharapkan dapat mempercepat pertukaran informasi serta langkah penanganan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.
“Posko Terpadu harus dioptimalkan sebagai pusat pemantauan dan koordinasi. Dengan komunikasi yang cepat dan terpadu, setiap kejadian Karhutla dapat segera ditangani sehingga tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar,” jelasnya.
Di sisi lain, upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan juga menjadi perhatian. Kapolres meminta jajarannya untuk mengefektifkan penerapan sanksi administrasi serta penegakan hukum pidana terhadap pihak yang dengan sengaja membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar.
Seusai apel gelar pasukan, dilakukan pengecekan peralatan sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam pencegahan dan penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan oleh Kapolres Palopo bersama unsur Forkopimda.
Kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi dalam rangka “Kesiapan Menghadapi Karhutla 2026” yang digelar di Ruang Data Sanika Satyawadha Polres Palopo.
Hadir pada kegiatan itu unsur Forkopimda Kota Palopo, Pejabat Utama Polres Palopo, Kalaksa BPBD Kota Palopo, Kasat Pol.PP Kota Palopo, Kadis Damkar dan Penyelamatan, serta peserta Apel dan undangan lainnya. (kominfo palopo)


