PALOPO,Lintera News | Baru menjabat sebagai Kapolres Palopo, AKBP Alvin Hariadi melalui jajaran Satuan Reskrim berhasil mengungkap kasus pencurian yang menyasar sejumlah masjid di wilayah Kota Palopo dan Kabupaten Luwu.
Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Palopo AKBP Alvin Hariadi dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Polres Palopo, Senin (10/8/2026).
Dalam keterangannya, AKBP Alvin Hariadi mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi di sejumlah masjid.
“Pelaku memanfaatkan situasi saat masjid dalam keadaan sepi. Setelah memastikan tidak ada aktivitas warga maupun pengurus masjid, pelaku kemudian menjalankan aksinya,” ujar AKBP Arvin.
Dari hasil penyelidikan, barang yang dicuri sebagian besar merupakan peralatan elektronik masjid, seperti amplifier, speaker, kipas angin, mixer, televisi, mikrofon, hingga vacuum cleaner.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain Masjid Haji Darwis, Masjid Al Amin Pakala, Masjid AR, Masjid Nurul Jalliyah, Masjid Al Huda, Masjid Al Falah, Masjid Al Muttaqin, Masjid Baitul Fadillah dan Masjid Nurul Haq di Kota Palopo.
Sementara di Kabupaten Luwu, pencurian terjadi di Masjid Baitul Makmur, Karetan, dan Masjid Rante Damai.
Kasat Reskrim Polres Palopo IPTU Ridwan Parintak menjelaskan, tersangka diduga menjalankan aksinya seorang diri dengan menggunakan sepeda motor.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya pada 26 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 WITA. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan serta informasi dari masyarakat,” jelasnya.
Atas perbuatannya, PM dijerat Pasal 476 subsider Pasal 477 huruf e Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda kategori V paling banyak Rp500 juta.
Pada kesempatan ini ,Kapolres Palopo juga mengimbau pengurus masjid meningkatkan sistem keamanan, terutama pada pintu dan ruangan penyimpanan barang elektronik.
“Kami mengimbau pengurus masjid memperkuat sistem pengamanan, termasuk memastikan kunci, CCTV dan penerangan berfungsi dengan baik. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian,” tegas AKBP Arvin. (*)


