PALOPO Lintera News — Dalam sebuah Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo yang digelar Senin 10 Agustus 2026 di Gedung DPRD Palopo, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo mengajukan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Dokumen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Palopo, Dr. Akhmad Syarifuddin, S.E.,M.Si. Menurutnya, pengajuan ini untuk memastikan arah pembangunan dan program prioritas daerah berjalan terarah, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pemkot Palopo mendorong pembahasan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot dan DPRD untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta mewujudkan Palopo yang maju dan sejahtera.

Selanjutnya, DPRD akan membahas kedua rancangan tersebut bersama komisi dan Badan Anggaran sebagai dasar penyusunan APBD dan Perubahan APBD Kota Palopo.

Wakil Wali Kota menegaskan, penyampaian dua dokumen kebijakan itu merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran daerah. Tujuannya untuk memastikan arah pembangunan dan program prioritas Kota Palopo tetap berjalan terarah, efektif, dan menjawab kebutuhan masyarakat.

“Melalui KUA-PPAS ini kita ingin memastikan setiap kebijakan anggaran tidak hanya sesuai aturan, tapi juga tepat sasaran. Pembahasan bersama DPRD menjadi ruang untuk menyelaraskan visi pembangunan dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah,” ucap Wawali Kota Palopo.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palopo dalam rapat tersebut juga menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026 akan segera dilakukan bersama komisi dan Badan Anggaran DPRD.

Hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD Kota Palopo. Dengan disampaikannya dua rancangan tersebut, maka proses perencanaan anggaran Kota Palopo untuk tahun 2026 dan 2027 resmi memasuki tahap pembahasan di legislatif. (***)