PALOPO,Lintera News | Seorang Oknum Polisi yang bertugas di Polres Palopo di laporkan ke Unit Paminal Propam Polres Palopo atas dugaan perselingkuhan dengan Istri dari rekan nya sendiri .

Kasus perselingkuhan tersebut sudah dilaporkan oleh sang suami  pada Senin 5/4/2026

Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum polisi berinisial GN dengan seorang Bhayangkari pertama kali terungkap oleh anak J. Hal ini diketahui setelah sang anak menemukan percakapan melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam isi percakapan tersebut, GN diduga menunjukkan sikap mesra kepada Istri rekan kerjanya. Bahkan, dalam chat itu juga terdapat permintaan yang bersifat tidak pantas, sehingga memicu kecurigaan dan akhirnya terbongkarnya kasus tersebut.

Dikonfirmasi awak media ini,Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki, membenarkan pelaporan dugaan perselingkuhan oknum Polisi dengan Bhayangkari dan saat ini pun masih dilakukan pendalaman oleh paminal polres palopo.

“Tabe masih pendalaman”ujar Kasi Humas Singkat Jumat 24/4/2026

Dikonfirmasi terkait sanksi terhadap oknum polisi berinisial GN yang diduga terlibat perselingkuhan,Kasih Humas Polres Palopo hanya memberikan jawaban singkat namun tegas.

“Sidang kode etik,” tegas nya

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan pelanggaran oleh GN akan diproses melalui mekanisme internal kepolisian, yakni sidang kode etik profesi (FS)