PALOPO Linteranews — Mandeknya tanda tangan dokumen Ranperda APBD-P 2025 oleh pimpinan DPRD Kota Palopo diduga karena adanya kegiatan Samsung Half Marathon (SHM) 2025 senilai Rp200 juta dicoret.
Adanya kisruh antara ketua DPRD Palopo dan Pemkot Palopo tentu memicu beragam tanggapan, salah satunya dari kalangan akademisi yang sempat viral di media sosial. Ia menilai Pemkot Palopo diduga melanggar etika pemerintahan.
Namun terungkap bahwa Ketua DPRD Palopo diduga menitip anggaran Rp200 juta itu melalui Dinas Pariwisata dalam APBD-P 2025. Padahal anggaran tersebut tidak tercantum dalam Rencana
Kerja (Renja) APBD-P saat pembahasan di Badan Anggaran (Banggar).
Terkait pemangkasan anggaran SMH 2025, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palopo menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan rasionalisasi anggaran berdasarkan urgensi dan penyesuaian program prioritas pemerintahan Palopo Baru di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Naili Trisal. Sehingga kondisi ini kemudian membuka persepsi baru mengenai siapa yang sebenarnya keliru dalam polemik tersebut.
Sementara itu, Pemerhati Kebijakan Publik, Jumaldi turut memberikan pandangan bahwa peristiwa ini menjadi pintu masuk bagi publik untuk memahami lebih jauh masalah yang terjadi antara legislatif dan eksekutif.
“Kalau kita perhatikan, Pemkot Palopo sudah benar dalam melakukan rasionalisasi anggaran berdasarkan urgensi. Anggaran Rp200 juta untuk SHM itu bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
Jumlah sebesar itu sangat tidak layak digelontorkan untuk kegiatan seremonial yang bahkan disponsori oleh salah satu brand elektronik terbesar di Indonesia. Apalagi Samsung Half Run 2025 itu kan pesertanya ribuan yang mendaftar dengan kontribusi, bisa jadi panitia dapat untung besar dari kegiatan itu,”ujarnya.
Lebih lanjut, Jumaldi menduga tuduhan adanya “anggaran siluman” kepada pemerintah Kota Palopo hanyalah strategi playing victim. “Tujuannya bisa jadi agar pemerintah membuka ruang negosiasi, sehingga anggaran seperti Samsung Half Marathon 2025 maupun proyek dari Pokok Pikiran (Pokir) bisa dikuasai oleh oknum-oknum anggota dewan Palopo,” katanya, Kamis 18 September 2025.
“Disinilah keteguhan hati Walikota Palopo Hj. Naili akan diuji. Apakah tunduk pada permainan semu para politisi atau tetap tegar pasang badan demi kebutuhan rakyat yang lebih prioritas,” pungkasnya.
Seperti diketahui informasi kisruh bermula saat Ketua DPRD Palopo, Darwis, bersama pimpinan DPRD lainnya enggan menandatangani dokumen persetujuan bersama sebagai pengantar evaluasi ke tingkat lebih tinggi, yakni BKAD Provinsi Sulawesi Selatan. Hal itu terjadi usai rapat paripurna pembahasan Ranperda APBD-P pada 22 Agustus 2025 lalu.
Saat itu Darwis beralasan karena ada perbedaan isi antara hasil pembahasan di paripurna dengan dokumen yang diajukan untuk ditandatangani. “Setelah paripurna banyak tambahan pekerjaan yang dimasukkan, itu makanya kita tidak tanda tangani,” ujarnya. (***)


