*Juga Memperburuk Sistem Pemerintahan dan Instabilitas Sosial
PALOPO LinteraNews — Sedianya tak ada lagi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang kedua kalinya dalam pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo. Hal tersebut mengingat berbagai pertimbangan, termasuk efisiensi anggaran, berpotensi memicu instabilitas sosial, dan dapat memperburuk sistem pemerintahan serta menghambat proses pembangunan infrastruktur maupun pendidikan.
Hal tersebut ditergaskan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Palopo, Akbar Sabani S.E.I, M.E dalam rilisnya Minggu 7 Juni 2025. Menurutnya PSU yang kedua kalinya akan membuat kepastian hukum dalam demokrasi tak lagi mencerminkan prinsip keadilan. “Jadi kami menolak apabila dilaksanakan PSU berulang. Itu karena berpotensi memperlebar polarisasi dan memicu instabilitas sosial di masyarakat,” tegas pria yang juga dosen tetap IAIN ini.
Lanjutnya, bahwa pentingnya menghormati hasil pemilu yang telah dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL), serta tidak mengabaikan suara rakyat yang sah.
Berikut 5 poin pernyataan Sikap GP Ansor Kota Palopo:
1. Menolak apabila dilaksanakan pelaksanaan PSU ke dua kalinya, yang dinilai tidak mencerminkan prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam proses demokrasi di daerah Kota Palopo.
2. Menyayangkan apabila dilakukan PSU yang kedua kalinya, sebab keputusan tersebut berpotensi memicu instabilitas sosial dan memperlebar polarisasi di masyarakat, khususnya di kalangan akar rumput yang telah mendukung proses demokrasi secara damai.
3. Mendorong seluruh pihak untuk menghormati hasil pemilu yang telah berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (LUBER JURDIL), serta tidak mengabaikan suara rakyat yang telah disalurkan secara sah.
4. Dengan adanya PSU kedua kalinya akan memperburuk sistem pemerintahan dan memperhambat proses pembangunan yang ada dikota palopo serta menjadi beban APBD yang berpotensi akan mengganggu alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur maupun pendidikan dll.
5. Menegaskan komitmen PC GP Ansor Kota Palopo dalam menjaga stabilitas, persatuan, dan keamanan masyarakat, serta menolak segala bentuk intervensi atau kepentingan politik yang merusak proses demokrasi.
GP Ansor juga memastikan bahwa sikap yang diambil ini tidak dipengaruhi oleh calon atau lembaga manapun, baik dari pihak penyelenggara pemilu seperti KPU maupun Bawaslu. “Pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial terhadap kehidupan demokrasi yang sehat dan bermartabat,” pungkas Akbar. (***)


