MOROWALI, Lintera News | Praktik pungutan liar (pungli) di Jalur Seba-Seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, akhirnya ditertibkan. Polres Morowali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Morowali turun langsung menyisir jalur tersebut dan membongkar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi pungutan.
Penertiban dilakukan pada Jumat (14/8/2026), menyusul keluhan masyarakat dan pengguna jalan yang merasa terganggu dengan adanya pungutan terhadap kendaraan yang melintas. Persoalan itu juga sempat menjadi perhatian setelah video terkait aktivitas pungutan beredar di media sosial.
Dalam penertiban tersebut, tim gabungan menemukan sembilan pos dan palang yang diduga digunakan sebagai tempat melakukan pungutan. Seluruh pos dan palang tersebut kemudian dibongkar agar tidak kembali digunakan untuk meminta uang kepada para pengguna jalan.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan, pungutan di sejumlah titik bervariasi, mulai dari Rp10.000 hingga Rp50.000 untuk kendaraan yang melintas di Jalur Seba-Seba
Tidak berhenti pada pembongkaran pos, petugas juga mengamankan tujuh orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pungutan tersebut. Mereka selanjutnya dibawa ke Polres Morowali untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat sekaligus upaya memastikan jalur yang digunakan masyarakat terbebas dari pungutan tanpa dasar hukum.
Polres Morowali bersama Satpol PP Kabupaten Morowali telah turun langsung melakukan penertiban. Pos dan palang yang digunakan sebagai tempat pungutan telah dibongkar. Kami tegaskan, Jalur Seba-Seba harus bebas dari pungli, ” tegas Kapolres.”
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk menggunakan akses jalan dengan aman dan nyaman tanpa adanya pihak yang meminta pungutan secara paksa maupun tanpa kewenangan yang sah.
Kapolres juga mengingatkan para pengguna jalan agar tidak memberikan uang apabila kembali menemukan pihak yang melakukan pungutan tanpa dasar yang jelas. Masyarakat diminta segera melapor apabila aktivitas serupa kembali muncul
Setelah penertiban ini, masyarakat silakan melintas dengan aman. Apabila masih ada pihak yang kembali memasang palang atau meminta uang kepada pengguna jalan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada Polres Morowali. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti,
Untuk memastikan penertiban tidak hanya bersifat sementara, Polres Morowali bersama Satpol PP akan melakukan pemantauan dan patroli secara berkala di sepanjang Jalur Seba-Seba.
Masyarakat juga diharapkan ikut berperan dalam menjaga jalur tersebut tetap tertib. Setiap informasi mengenai munculnya kembali palang, pos maupun aktivitas pungutan dapat segera disampaikan kepada kepolisian dengan menyertakan lokasi, waktu, foto atau video jika tersedia.
Langkah tersebut diharapkan menjadi pesan tegas bahwa aktivitas pungutan liar tidak boleh kembali terjadi di Jalur Seba-Seba. Kepolisian memastikan keselamatan, kenyamanan dan kepentingan masyarakat menjadi prioritas dalam menjaga ketertiban di jalur tersebut.
Perintah “Kapolres Morowali,apa bila Masi ada pungli di jalur SEBA-SEBA jangan sega-segan laporkan langsung ke polres Morowali.(Ry.m).


