*Jubir Palopo Baru: Kami Siap Hadapi

PALOPO LinteraNews — Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara PSU Pilkada Palopo telah resmi diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo. Hasilnya, Paslon nomor urut 04 (Palopo Baru), Hj. Naili Trisal –  Akhmad Syarifuddin (Ome) mendapat suara terbanyak menyusul FKJ-Nur, RMB-ATK kemudian Putri Dakka-Haidir Basir.

Namun belakangan, Paslon nomor urut 03, Rahmat Masri Bandaso (RMB)- Andi Tenri Karta (ATK) ternyata tidak puas dengan hasil PSU hingga akhirnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstusi (MK) teregistrasi dengan nomor 17/PAN.MK/e-AP3/06/2025.

Rahmat Masri Bandaso -Andi Tenri Karta merupakan Paslon yang diusung Partai Golkar dan PKS yang mendapat 11,76 persen atau setara 11.021 suara. Sedangkan Paslon nomor urut 01, Putri Dakka -Haidir Basir mendapat 269 suara atau 0,02 persen.

Adapun Paslon nomor urut 02, Farid Kasim Judas (Fkj)-Hj. Nurhaeni mendapat suara 35058 atau 37,41 persen. Dan suara terbanyak Paslon nomor urut 04, Hj. Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin (Ome) yang menang di 9 kecamatan hingga menembus 47349 suara atau 50,53 persen.

Menyikapi hal tersebut, Juru Bicara (Jubir) Paslon Nomor 04, Palopo Baru, Haidar Djidar menegaskan bahwa hak konstitusional dan hal normatif jika ada Paslon yang merasa dirugikan, akan melakukan permohonan gugatan ke MK,

“Tentunya tim hukum kami juga mempersiapkan dokumen atau bukti-bukti yang relevan dengan pokok permohonan gugatan paslon 3,” tegasnya. Namun satu hal yang menjadi pertanyaan juga, yang lazimnya itu ngotot menggugat adalah person suara terbanyak kedua, tapi ini malah Paslon nomor urut 03 yang juga peraih suara yang ke 3. “Ini  pertanyaan juga ya kenapa peraih suara ke tiga yang menggungat,” tandasnya penuh tanya, Selasa 2 Juni 2025.  (one-one)