PALOPO LinteraNews — Di bagian atas kain putih itu tertulis “Kami Rakyat Biasa Kota Palopo Menerima Hasil Keputusan Rapat KPU Kota Palopo“. Kain putih itu dipenuhi tanda tangan sebagai simbol masyarakat menerima
hasil penetapan.

Ya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo telah menetapkan bahwa pasangan nomor urut 04, Hj Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin Daud (Ome) sebagai pemenang Pilkada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Palopo yang berlangsung baru-baru ini.

Tak heran jika pasca penetapan masyarakat membubuhkan tanda tangan di atas kain putih sepanjang kurang lebih 100 meter terbentang di depan Kantor Wali Kota Palopo. Aksi solidaritas itu  digelar Jumat 30 Mei 2025.

Dari pantauan Media Online LinteraNews, terlihat jelas masyarakat tak pernah sepi melakukan tandatangan dengan maksud menyampaikan rasa hormat dan dukungannya atas penetapan KPU yang telah menetapkan calon wali kota dan wakil wali Kota, Naili-Ome sebagai pemilik suara terbanyak.

“PSU telah sukses digelar, hargai hasilnya. Kami berharap PSU cukup sampai disini. PSU berulang hanya menghambur-hamburkan uang negara,” ucap salah seorang pengendara motor usai membubuhkan tanda tangan di   atas kain tersebut.

Diakui atau tidak hasil pleno KPU Palopo bukan sekedar angka melainkan pilihan mayoritas suara rakyat yang menginginkan perubahan ke arah lebih baik. “PSU sudah berjalan aman dan kondusif, sementara hasil pleno adalah kemenangan masyarakat Palopo,” ungkap Saipul, selaku koordinator aksi ribuan tanda tangan.

Lanjutnya, pengumpulan tanda tangan akan berlangsung selama tiga hari ke depan, dengan target antara 1.000 hingga 3.000 tanda tangan sebagai bentuk dukungan kolektif.

“Cukup sekali PSU, pilihan rakyat sudah jelas. Pilihan masyarakat dan kemenangan pasangan Palopo Baru patut dihargai dan dijalankan sesuai mekanisme yang ada. “Sekali lagi keputusan KPU merupakan ketetapan yang sah, tidak dapat diganggu gugat. Dan kami menolak keras pabila ada PSU berulang,” katanya. (One-One)