PALOPO LinteraNews — Kendati diduga tidak mengantongi izin, minimarket Indomaret yang berlokasi di Jl. Domba samping Lorong SMPN 5 Palopo, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, diam-diam ingin melakukan opening pada 30 Maret 2025. Hal ini memicu reaksi dari aparat RW setempat.

Menurut Abdul Hamid ST saat didampingi Ketua RT1/RW8, Abidin Arief SH, Indomaret tersebut sudah pernah ditutup Pemeritah Kota karena tidak mengantongi izin, sekarang malah ingin melakukan opening.

“Selama ini RT/RW tidak pernah mengeluarkan surat pengantar untuk urus surat keterangan di kelurahan, tiba-tiba mau opening,” tegas Abdul Hamid, 29 Maret 2025.

Meski ada status sewa pinjam pakai, namun Abdul Hamid mengatakan belum tentu  Indomaret memenuhi syarat yang telah ditentukan. Apalagi tidak ada informasi atau penyampaian dari pihak Indomaret.

“Memang Indomaret itu sudah pernah beropersasi selama beberapa bulan, namun karena tidak memiliki izin. Setelah beberapa bulan kedepan mendadak ingin opening tuk kedua kalinya,” terang Abdul Hamid.

Masih kata Abdul Hamid selain masalah izin tentu ada persoalan lain yang harus mereka perhatikan, karena dengan hadirnya Indomaret di lokasi tersebut maka otomatis usaha kecil dapat mengalami penurunan pendapatan.

“Saya kira ini juga perlu menjadi kajian yang mendalam. Tugas pemerintah kota adalah mengontrol jangan sampai ada monopoli pasar di wilayah kami,” tandas Abdul Hamid.
Hingga berita ini layak terbit pemilik Indomaret belum dapat dikonfirmasi. (One)