PALOPO LinteraNews — Dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar 24 Mei 2025 mendatang, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se- Kota Palopo resmi dilantik, Rabu 26 Maret 2025 di Aula Hotel Harapan, Kota Palopo.

Hadir dalam pelantikan dan pembekalan Panwascam diantaranya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palopo, Drs. Hasta, M.Si mewakili Pj. Wali Kota Palopo, Forkopimda, anggota KPU, para camat se-Kota Palopo. Kegiatan pelantikan ini dilaksanakan di Aula Hotel Harapan. Rabu 26 Maret 2025.

Dikesempatan itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo, Khaerana, SE., MM, mengucapkan selamat kepada yang terpilih karena merupakan orang-orang pilihan. Serta Kepada yang baru saja dilantik, agar betul-betul mengemban amanah ini dan mengawal proses demokrasi dengan baik. Adapun harapannya dengan adanya PSU ini agar kiranya dapat berjalan dengan Aman dan damai.

Pj. Wali Kota Palopo yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palopo, Drs. Hasta, M.Si juga menyampaikan ucapan selamat juga atas terpilihnya saudara (i) sekalian sebagai anggota Panwaslu.setelah ini tugas dan tanggu Jawab telah menanti anda, dan tentu tidak seringan yang di bayangkan.

“Karena saya pesanan agar saudara (i) sekalian mempermantap kembali nawaitu, komitmen dan konsistensi dan paling penting menjaga independensi maupun integritas yang utuh sebagai pengawas pesta demokrasi. Kita perlu memahami bahwa pemungutan suara ulang pemilukada kali ini akan menguras banyak tenaga, waktu dan tentunya emosi.dinamika dan tantangan dalam menunaikan tugas akan beragam,karena itulah jiwa korsa, dan perkuat terus koordinasi dengan stakeholder sehingga pada saatnya nanti diharapkan semua tanggungjawab dapat terlaksana dengan baik tanpa ada hambatan berarti,” katanya.

Lanjutnya, keberhasilan PSU yang jujur, adil dan lancar ada di pundak anda sekalian.jangan sia-siakan kepercayaan negara dan masyarakat kepada anda, jangan cederai momen pesta demokrasi ini dengan sikap dan perilaku yang bertentangan dengan peraturan perundangan.

Sebagai penyelenggara yang harus menjaga marwah demokrasi, saudara sekalian juga harus mampu menyakinkan diri dan masyarakat agar mudah diintervensi oleh pihak manapun yang patut diduga menganggu stabilitas pelaksanaan Pemilukada 2024. “Pahami semua regulasi yang mendukung anda dalam melaksanakan tugas sehingga dengan begitu anda senantiasa bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku,” tandasnya. (rls/ome)