Palopo Lintera News — Team Khusus Ditres Narkoba Polda Sulsel yang dipimpin langsung oleh Kompol Rapiuddin telah berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di jalan Yosudarso ,Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur Kota Palopo,Rabu 11/November/2020 sekitar pukul 20:00 wita

Penangkapan terhadap AI alias OD (41) tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat pada hari selasa tanggal 10 november 2020 bahwa di jalan yos sudarso no 20 kelurahan Pontap kecamatan Wara Timur Kota Palopo sering terjadi transaksi narkoba jenis shabu, sehingga anggota team khusus narkoba Polda Sulsel langsung bergerak ke kota palopo untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut,

Kemudian pada hari rabu tanggal 11 november 2020 sekitar pukul 20.00 wita Anggota Team khusus Narkoba Polda Sulsel melakukan penggerebekan dirumah AI alias OD (41) terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika,melihat petugas AI alias OD kemudian langsung berlari keluar lewat samping dan melompati Pagar rumahnya lalu kemudian karena terdesak terduga pelakupun membuang bungkusan Sachet ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis Shabu

Setelah terduga AI alias OD berhasil di tangkap Tiem Khusus Narkoba Polda Sulsel kemudian melakukan penggeledahan dirumah terduga dan kemudian ditemukan 2 (dua) buah timbangan /scale didalam kamarnya.

Nampat Foto Barang Bukti Yang di Amankan Timsus Narkotika Polda Sulsel

Dari penggeledahan dirumah terduga AI alias OD Tiem Khusus Narkotika Polda Sulsel berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(satu) sachet kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 22,20 gram,kemudian 2 (dua) buah alat timbangan /scale dan 1 (satu) buah handphone

Setelah diintrogasi AI alias OD langsung mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya ,sehingga kemudian AI digiring bersama dengan barang buktinya ke Mapolda Sulsel untuk diproses lebih lanjut

Sekedar diketahui bahwa AI alias OD adalah merupakan Daftar Pencarian Orang ( DPO ) Ditres Narkoba Polda Sulsel

Liputan : Fr