PALOPO.Lintera News | Sejumlah RT/RW di Kelurahan Tamarundung, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Sulawesi Selatan mendatangi kantor lurah, Selasa, 3 September 2024.
Kurang lebih 10 orang RT/RW ini, datang untuk memperjelas insentif mereka yang ternyata bermasalah (jadi temuan BPK).
Seperti disampaikan salah seorang RT yang ditemui di lokasi. Kepada awak media,dirinya merasa kecewa atas permasalahan yang terjadi saat ini.
Pasalnya, kata salah seorang RT yang ditemui, selama ini mereka tahunya hanya bekerja di lingkungan masyarakat atas petunjuk lurah tapi ternyata, pen
“Kami dan beberapa teman (RT/RW) datang kesini untuk memperjelas nasib kami. Kami selama ini tahunya cuman kerja berdasarkan petunjuk lurah,” ungkap seorang RT yang enggan di sebutkan namanya
“Kalau soal temuan BPK, itu salahnya lurah dan lurah yang harus bertanggung jawab. Bukan kami,”ungkapnya.
Disamping itu, Lurah Tamarundung, Andi Sumriani yang ditemui usai menerima para RT/RW mengatakan, untuk insentif itu dia menyampaikan kepada RT/RW agar tetap bersabar sembari menunggu petunjuk dari pimpinan.
Kemudian ditanya soal temuan BPK, terkait dugaan cacar administrasi pengangkatan RT/RW (tida dilakukan pemilihan langsung) alias ditunjuk lurah, lagi-lagi Andi Sumriani mengaku masih menunggu petunjuk dari pimpinan.
“Untuk pemilihan langsung RT/RW, kami belum melakukan. Karena, kami ada perintah dari pimpinan. Kami ini bahan jadi, kami tidak bisa bertindak tanpa ada perintah,” ucap Andi Sumriani.
RT/RW yang saat ini menjalankan tugas, masih kata Lurah Tamarundung, merupakan RT/RW yang dipilih masyarakat dan ditunjuk lurah dari tahun 2023 lalu.
“Yang bertugas sekarang ini, itu yang dipilih tahun 2023. Saya lupa kapan terakhir pemilihan. Dan ada juga yang ditunjuk untuk mengganti RT/RW yang meninggal. Saya masuk menjabat lurah belum lama,” katanya (***)


