*Wawali Kota Palopo Ingatkan Harus Tepat Sasaran

PALOPO Lintera News — Wakil Wali Kota Palopo, Dr. Akhmad Syarifuddin, SE.,M.Si memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TPPKD). Rakor ini dihadiri, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo, Pimpinan BUMN/BUMD, Bazarnas, Lazismu, serta para pimpinan akademik se Kota Palopo.

Rakor dilakasanakan di Aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo pada Selasa 9 Juni 2026 membahas tentang strategi, evaluasi program, serta penguatan kolaborasi antar perangkat daerah agar berbagai intervensi penanggulangan kemiskinan supaya berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Kepala Badan Perencanaan dan Riset Daerah (Bapperida) Kota Palopo, Ade Chandra, menjelaskan rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian Tahun 2025. “Pencapaian di tahun 2025 kita evaluasi di Tahun 2026 dan 2026 akan dievaluasi di Tahun 2027,” katanya.

Kemudian dalam upaya untuk rencana kerja organisasi perangkat daerah terkait penanganan kemiskinan di Tahun 2026 dan destiminasi data BPMN Kota Palopo sebagai pendataan serta masukan peraturan Wali Kota Palopo terkait penyusunan indikator

“Secara umum tingkat kemiskinan seluruh Indonesia pada bulan Maret Tahun 2025 mayoritas kabupaten/kota di Indonesia memiliki tingkat kemiskinan antara 5-10 persen,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin, menanggapi hal tersebut berharap proses intervensi dan penanganan terhadap masyarakat yang berada digaris kemiskinan dan yang perlu digaris bawahi adalah yang rentan miskin.

“Maka dari itu, keterlibatan kita betul-betul bisa lebih proaktif. Hal ini butuh support dan dukungan kepada semua OPD terkait dengan program-program, sehingga program penanganan kemiskinan ini bisa terpadu menyeluruh sesuai dengan petunjuk,” harapnya.

Pada kesempatan itu juga, Akhmad Syarifuddin meminta kepada BUMN,Instansi Vertikal dan Baznas untuk sebisa mungkin penyaluran bantuan agar tepat sasaran jangan sampai penyalurannya tidak tepat sasaran kemudian tidak sesuai peruntukan akhirnya “mubassir” dan tidak memberikan efek.(rls)