LUWU.Lintera News | Pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Perum Bulog dengan Pemkab.Luwu tentang pembangunan Kompleks Sentra penggilingan Padi perum Bulog di Kab.Luwu

MOU dilaksanakan di Kantor Pusat Perum Bulog Jln.Gatot Subroto,jakarta. Pada Hari Jum’at,18 Juli 2025

Sambutan Wadirut Perum Bulog, Mayjen (purn) DR.Marga Taufik mengatakan akan membangun sarana dan prasarana berupa Kompleks sentra penggilingan Padi Perum Bulog di Luwu,karena  kabupaten luwu merupakan salah satu sentra padi di sulsel.Jika ini terbangun maka ini akan menjadi sentra penggilingan padi terbesar di luar pulau jawa.

Selain itu, Wadirut juga  memaparkan Peran dan fungsi Bulog sebagai BUMN berdasarkan Pasal 3 UU no.19 tahun 2003 tentang BUMN yaitu:

1.Menjaga ketersediaan, dengan melalui pengadaan DN dan Kesejahteraan Petani dan Produsen pangan.

2. Menjaga keterjangkauan,melalui pengelolaan stok yang tersebar ke seluruh indonesia utk disalurkan dalam program subsidi pangan.

3.Menjaga stabilitas, melalui penguatan stol CPP dan menjaga pasokan pangan ke pasar melalui SPHP.ketika ada kelangkaan atau inflasi naik.bulog melakukan stabilisasi harga dgn melakukan operasi pasar.

Sementara itu, Bupati Luwu H.Patahudding memberikan Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada perum bulog karena telah menerima perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Luwu dan sekaligus melakukan penandatangan MOU.

H.Patahudding  menyampaikan bahwa selama ini Luwu hanya penghasil gabah bukan beras.Olehnya itu Pemda mendukung perum bulog  berinvestasi di kabupaten luwu untuk membangun Kompleks sentra penggilingan Padi sehingga kedepan luwu tidak lagi menjadi penghasil gabah tetapi juga penghasil beras.

Selain itu Bupati Luwu juga Berharap kepada perum bulog utk dapat secepatnya mengucurkan SPHP untuk mengantisipasi kelangkaan Beras yang mengakibatkan harga beras melonjak tinggi.

Pada kesempatan itu juga Bupati luwu mengungkapkan  bahwa Pemda Luwu sudah menyiapkan Lahan untuk pembangunan Sentra Penggilingan Padi Perum Bulog yang berada di wilayah Desa Baramammase kec.Walenrang dengan luas 50.000 m2.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut  Wakil Bupati Luwu,Ketua DPRD luwu, Sekda luwu,Asisten Pembangunan Sekda Kab.Luwu,Asisten Adm.Umum Sekda Kab.Luwu,Ka.Bappeda Kab.Luwu, Ka.BKAD Kab.Luwu,Ka.BKPSDM Kab.Luwu,Ka.Inspektorat Kab.Luwu, Ka.Bapenda kab.Luwu, kadis PUTR Kab.Luwu,Kabag Hukum Setda kab.Luwu (***)