PALOPO LINTERA NEWS || Kantor Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia bakal sepi dari aktivitas. Hal ini dipicu adanya aksi ribuan hakim di seluruh Indonesia bakal mogok kerja, termasuk para hakim yang bertugas di Luwu Raya, Palopo, Masamba, Luwu Timur, dan Kabupaten Luwu. Aksi cuti bersama dimulai Senin 7-11 Oktober 2024.
“Ia pak, kabarnya seperti itu. Para hakim akan mogok kerja mulai tanggal 7. Dan pastinya, saya selaku panitra di Pengadilan Negeri (PN) Luwu Timur tentunya tidak melakukan aktivitas di hari Senin, karena otomatis persidangan tidak ada, ” ungkap Tombi SH, saat dihubungi Lintera News, Jumat 4 Oktober.
Diketahui aksi cuti bersama hakim se-Indonesia ini merupakan protes hakim atas sikap pemerintah yang dinilai belum memprioritaskan kesejahteraan hakim. Dimana gaji dan tunjangan hakim sudah 12 tahun naik.
Sementara juru bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid mengungkapkan aturan mengenai gaji dan tunjangan jabatan hakim yang saat ini berlaku mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012, namun sampai saat ini, PP tersebut belum disesuaikan.
“Nah, ini masalahnya sehingga gaji
dan tunjangan yang ditetapkan 12 tahun lalu menjadi sangat berbeda nilainya dibandingkan dengan kondisi saat ini,” ungkap Fauzan, dikutif dari detikcom.
Fauzan juga menyodorkan fakta, selain gaji pokok, tunjangan jabatan hakim juga tidak berubah dan disesuaikan selama 12 tahun terakhir. Akibatnya, nilai tunjangan yang saat ini diterima hakim tidak relevan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup.
Hal senada diungkap anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menurutnya meski menyayangkan ancaman mogok para hakim, namun ia meminta pemerintah segera menaikkan gaji para hakim di Indonesia.
“Diharapkan agar para hakim tidak mogok kerja. Mereka punya tugas yang mulia, jangan sampai, demi menuntut kenaikan gaji, para hakim mengorbankan pelayanan hukum. Jika para hakim mogok kerja, maka
akan menciptakan gangguan pelayanan pada proses hukum di pengadilan. Karena itu, sekali lagi saya imbau jangan sampai cuti bersama,” pungkasnya.
Gaji dan tunjangan hakim sendiri saat ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung. Tunjangan lainnya itu terdiri tunjangan keluarga yang dihitung dari gaji pokok yang terdiri atas: tunjangan istri/suami sebesar 10 persen, tunjangan anak sebesar 2 persen untuk paling banyak 2 orang anak. Kemudian terdapat tunjangan beras sebanyak 10 kilogram (kg) untuk masing-masing anggota keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan paling banyak dua orang anak.
Berikut gaji pokok hakim berdasarkan golongan, dikutip dari PP 94/2012:
Masa kerja 0-1 tahun Golongan
IIIa Rp 2.064.100
IIIb Rp 2.151.400
IIIc Rp 2.242.400
IIId Rp 2.337.300
IVa Rp 2.436.100
IVb Rp 2.539.200
IVc Rp 2.646.600
IVd 2.758.500
IVe 2.875.200
Masa kerja 2-3 tahun
Golongan
IIIa Rp 2.125.700
IIIb Rp 2.215.700
IIIc Rp 2.309.400
IIId Rp 2.407.100
IVa Rp 2.508.900
IVb Rp 2.615.000
IVc Rp 2.725.600
IVd Rp 2.840.900
IVe Rp 2.961.100
Masa kerja 4-5 tahun
Golongan
IIIa Rp 2.189.200
IIIb Rp 2.281.800
IIIc Rp 2.378.300
IIId Rp 2.478.900
IVa Rp 2.583.800
IVb Rp 2.693.100
IVc Rp 2.807.000
IVd Rp 2.925.700
IVe Rp 3.049.500
Masa kerja 6-7 tahun
Golongan
IIIa Rp 2.254.600
IIIb Rp 2.349.900
IIIc Rp 2.449.300
IIId Rp 2.552.900
IVa Rp 2.660.900
IVb Rp 2.773.500
IVc Rp 2.890.800
IVd Rp 3.013.100
IVe Rp 3.140.500
Masa kerja 8-9 tahun
Golongan
IIIa Rp 2.347.100
IIIb Rp 2.420.100
IIIc Rp 2.522.500
IIId Rp 2.629.200
IVa Rp 2.740.400
IVb Rp 2.856.300
IVc Rp 2.977.100
IVd Rp 3.103.100
IVe Rp 3.234.300
Masa Kerja 10-11 tahun
Golongan
IIIa Rp 2.450.100
IIIb Rp 2.523.600
IIIc Rp 2.599.300
IIId Rp 2.707.700
IVa Rp 2.822.200
IVb Rp 2.941.600
IVc Rp 3.066.000
IVd Rp 3.195.700
IVe Rp 3.330.900
Masa kerja 12-13 tahun
Golongan
IIIa Rp 2.557.600
IIIb Rp 2.634.300
IIIc Rp 2.713.400
IIId Rp 2.794.800
IVa Rp 2.906.500
IVb Rp 3.029.400
IVc Rp 3.157.600
IVd Rp 3.291.100
IVe Rp 3.430.300
Masa kerja 14-15 tahun
Golongan
IIIa Rp 2.669.800
IIIb Rp 2.749.900
IIIc Rp 2.832.400
IIId Rp 2.917.400
IVa Rp 3.004.900
IVb Rp 3.119.900
IVc Rp 3.251.800
IVd Rp 3.389.400
IVe Rp 3.532.800
Masa kerja 16-17 tahun
Golongan
IIIa Rp 2.787.000
IIIb Rp 2.870.600
IIIc Rp 2.956.700
IIId Rp 3.045.400
IVa Rp 3.136.800
IVb Rp 3.230.900
IVc Rp 3.348.900
IVd Rp 3.490.600
IVe Rp 3.638.200
Masa kerja 18-19 tahun
Golongan
IIIa Rp 2.909.300
IIIb Rp 2.996.600
IIIc Rp 3.086.500
IIId Rp 3.179.100
IVa Rp 3.274.500
IVb Rp 3.372.700
IVc Rp 3.473.900
IVd Rp 3.594.800
IVe Rp 3.746.900
Masa kerja 20-21 tahun
Golongan
IIIa Rp 3.037.000
IIIb Rp 3.128.100
IIIc Rp 3.221.900
IIId Rp 3.318.600
IVa Rp 3.418.200
IVb Rp 3.520.700
IVc Rp 3.626.300
IVd Rp 3.735.100
IVe Rp 3.858.700
Masa kerja 22-23 tahun
Gologan
IIIa Rp 3.170.300
IIIb Rp 3.265.400
IIIc Rp 3.363.300
IIId Rp 3.464.200
IVa Rp 3.568.200
IVb Rp 3.675.200
IVc Rp 3.785.500
IVd Rp 3.899.000
IVe Rp 4.016.000
Masa kerja 24-25 tahun
Golongan
IIIa Rp 3.309.400
IIIb Rp 3.408.700
IIIc Rp 3.510.900
IIId Rp 3.616.300
IVa Rp 3.724.800
IVb Rp 3.836.500
IVc Rp 3.951.600
IVd Rp 4.070.100
IVe Rp 4.192.200
Masa kerja 26-27 tahun
Golongan
IIIa Rp 3.454.600
IIIb Rp 3.558.300
IIIc Rp 3.665.000
IIId Rp 3.775.000
IVa Rp 3.888.200
IVb Rp 4.004.900
IVc Rp 4.125.000
IVd Rp 4.248.800
IVe Rp 4.376.200
Masa kerja 28-29 tahun
Golongan
IIIa Rp 3.606.200
IIIb Rp 3.714.400
IIIc Rp 3.825.900
IIId Rp 3.940.600
IVa Rp 4.058.800
IVb Rp 4.180.600
IVc Rp 4.306.000
IVd Rp 4.435.200
IVe Rp 4.568.300
Masa kerja 30-31 tahun
Golongan
IIIa Rp 3.764.500
IIIb Rp 3.877.400
IIIc Rp 3.993.800
IIId Rp 4.113.600
IVa Rp 4.237.000
IVb Rp 4.364.100
IVc Rp 4.495.000
IVd Rp 4.629.900
IVe Rp 4.768.700
Masa kerja 32 tahun
Golongan
IIIa Rp 3.929.700
IIIb Rp 4.047.600
IIIc Rp 4.169.000
IIId Rp 4.294.100
IVa Rp 4.422.900
IVb Rp 4.555.600
IVc Rp 4.692.300
IVd Rp 4.833.000
IVe Rp 4.978.000
Berikut besaran tunjangan hakim:
Dalam pasal 4, dituliskan bahwa tunjangan jabatan hakim sebagai mana dimaksud
pasal 2 huruf b diberikan setiap bulan berdasarkan jenjang karir, wilayah
penempatan tugas dan kelas pengadilan.
Hakim Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi, Dilmiltama, Dilmilti:
Ketua/Kepala Rp 40.200.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 36.500.000
Hakim Utama/Mayjen/ Laksda/Marsda TNI Rp 33.300.000
Hakim Utama Muda/Brigjen/ Laksma/Marsma TNI Rp 31.100.000
Hakim Madya Utama/Kolonel Rp 29.100.000
Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel Rp 27.200.000
Hakim Tingkat Pertama
Pengadilan Kelas IA Khusus (termasuk Hakim Yustisial yang diperbantukan pada MA
RI sebagai Asisten Koordinator)
Ketua/Kepala Rp 27.000.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 24.500.000
Hakim Utama Rp 24.000.000
Hakim Utama Muda Rp 22.400.000
Hakim Madya Utama/Kolonel Rp 21.000.000
Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel Rp 19.600.000
Hakim Madya Pratama/Mayor Rp 18.300.000
Hakim Pratama Utama Rp 17.100.000
Hakim Pratama Madya/Kapten Rp 16.000.000
Hakim Pratama Muda Rp 14.900.000
Hakim Pratama Rp 14.000.000
Pengadilan Kelas IA (termasuk Hakim Yustisial lainnya yang diperbantukan pada MA
RI), Dilmil tipe A
Ketua/Kepala Rp 23.400.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 21.300.000
Hakim Utama Rp 20.300.000
Hakim Utama Muda Rp 19.000.000
Hakim Madya Utama/Kolonel Rp 17.800.000
Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel Rp 16.600.000
Hakim Madya Pratama/Mayor Rp 15.500.000
Hakim Pratama Utama Rp 14.500.000
Hakim Pratama Madya/Kapten Rp 13.500.000
Hakim Pratama Muda Rp 12.700.000
Hakim Pratama Rp 11.800.000
Pengadilan Kelas IB, Dilmil tipe B
Ketua/Kepala Rp 20.200.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 18.400.000
Hakim Utama Rp 17.200.000
Hakim Utama Muda Rp 16.100.000
Hakim Madya Utama/Kolonel Rp 15.100.000
Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel Rp 14.100.000
Hakim Madya Pratama/Mayor Rp 13.100.000
Hakim Pratama Utama Rp 12.300.000
Hakim Pratama Madya/Kapten Rp 11.500.000
Hakim Pratama Muda Rp 10.700.000
Hakim Pratama Rp 10.030.000
Pengadilan Kelas II
Ketua/Kepala Rp 17.500.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 15.900.000
Hakim Utama Rp 14.600.000
Hakim Utama Muda Rp 13.600.000
Hakim Madya Utama/Kolonel Rp 12.800.000
Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel Rp 11.900.000
Hakim Madya Pratama/Mayor Rp 11.100.000
Hakim Pratama Utama Rp 10.400.000
Hakim Pratama Madya/Kapten Rp 9.700.000
Hakim Pratama Muda Rp 9.100.000
Hakim Pratama Rp 8.500.000
Tunjangan Kemahalan
Zona 2
Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan
Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo,
Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Nusa
Tenggara Timur Rp 1.350.000
Zona 3
Papua, Irian Jaya Barat, Maluku. Maluku Utara, Toli-Toli, Poso, Tarakan,
Nunukan Rp 2.400.000
Zona 3 Khusus
Bumi Halmahera (Maluku), Wamena (Papua), Tahuna (Sulawesi Utara) Rp 10.000.000
(***)