PALOPO LINTERA NEWS — Seperti kata mutiara, kebenaran akan selalu menemukan jalannya sendiri dengan cara yang tidak pernah kita duga. Demikian pasangan calon ({Paslon) WaliKota Palopo, Trisal Tahir dan Dr. Akhmad Syarifuddin Daud (Ome), pasca dicoret dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, kebenaran itu akhirnya berpihak kepadanya. Itu setelah Paslon tersebut kembali memenuhi syarat oleh KPU. Hal ini juga membawa energi baru bagi masyarakat yang menginginkan Palopo Baru.

Dikonfirmasi Lintera News, Minggu 22 September 2024, Ome membenarkan jika KPU telah resmi menyatakan berkas administrasi yang diajukan sebelumnya kini memenuhi syarat untuk maju dalam kontestan Pilwalkot tahun ini. “Memang sempat adalah masalah administrasi dengan ijazah bapak Trisal Tahir hingga kami masuk dalam zona TMS, namun setelah proses mediasi selama dua hari oleh anggota
Bawaslu akhinya kami dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU. Ini tentu energi baru hingga simpatisan kita kian meluas,” ungkap mantan wakil Walikota Palopo ini.

Hingga jelang pencabutan nomor urut paslon, lanjut Ome, pihaknya akan merapatkan tim pemenangan untuk bergerak bersama rakyat guna memastikan kemenangan. “Kita akan menyusun tim agar lebih rapi lagi. Tujuannya memperkuat basis dukungan di tingkat kecamatan hingga kelurahan,” tegas putra dari KH Dr Syarifuddin Daud ini.

Terpisah, juru bicara Trisal-Ome, Haedar Jidar juga mengatakan bahwa mediasi itu telah menghasilkan keputusan memenuhi syarat. “Kita mengucap syukur sebab palson Trisal-Ome kembali dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU lewat musyawara tertutup yang di gelar Bawaslu Kota Palopo,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya verifikasi administrasi syarat ikut Pilwakot paslon Trisal-Ome tidak terpenuhi. Hal itu ditegaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo yang menyatakan bahwa Trisal Tahir tidak memenuhi syarat (TMS) administasi pencalonan Pilwalkot Palopo 2024. Penyebabnya, lantaran ijazah kesetaraan paket C milik Trisal Tahir dianggap tidak prosedur. Namun hal itu sempat terbantahkan, menyusul adanya penegasan dari Bonar Johnson, S.Pd, selaku Kepala Sekolah PKBM Yusha (Yayasan Uswatun Hasanah).

Ia mengatakan Trisal Tahir memperoleh ijazah paket C di PKBM yang beralamat di Jl Mawar Luar No. 1 Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja Jakarta Utara. “Jadi Trisal Tahir adalah salah satu peserta didik di lembaga kami,” ungkap Bonar Jhonson, yang dilansir dari Portal Mengabari. Com, Jakarta, Rabu 18 September 2024 beberapa waktu lalu. (wan)