PALOPO, Lintera News — Setelah penunjukan RT/RW Kota Palopo menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Palopo memutuskan untuk melaksanakan pemilihan langsung RT/RW di setiap kecamatan.

Di Kecamatan Wara Utara, proses demokrasi tingkat kelurahan sudah mulai berjalan. Enam kelurahan telah melaksanakan tahapan sosialisasi dan segera membuka pendaftaran calon RT/RW.

“Kelurahan Batupasi, Penggoli, Sabbamparu, Luminda, Salobulo saat ini masih melakukakan proses Sosialisasi dan Kelurahan Patte’ne sendiri sudah masuk pada tahapan pendaftaran calon RT/RW” ucap Ikwan

Muh Ikwan menjelaskan bahwa tahapan pemilihan RT/RW ini mengacu pada Peraturan Walikota Palopo Nomor 57 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

“Kita sosialisasikan, kemudian membuka tahapan pendaftaran, dan selanjutnya pemilihan RT/RW di lingkungan kelurahan masing-masing,” ujarnya.

Camat Wara Utara juga menghimbau agar pemilihan RT/RW nantinya berlangsung secara transparan dan partisipatif, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.