Karena di Tagih Utang, Pelaku Tegah Aniaya Teman Sendiri Hingga Tewas

Headline News, Hukrim406 Dilihat

Morowali,Bahodopi,Lintera News — Bukit Teletubbies Bahodopi Saksi bisu, oknum yang Tegah Aniaya teman sendiri Hingga Merenggut Nyawa,karena di Tagih hutang oleh korban.

Akibat kejadian itu korban Lk.Harsono (38), tak sadarkan diri, dibukit Teletabis desa Keurea Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah, pada hari Sabtu(2/01/2021)

Awal kejadian , hari Sabtu 02 Januari 2021, sekitar Pukul 04.00 Wita Dini Hari, Piket Penjagaan Polsek Bahodopi menerima pengaduan dari Pr. Evanglin bahwa temannya Lk. Harsono sejak dari Pukul 20.00 Wita meninggalkan Kosnya dengan maksud untuk menagih uangnya kepada Lk. Ts (27) di Desa Bahomakmur Kecamatan. Bahodopi, namun sampai dengan Pukul 04.00 Wita Harsono tidak Pernah kembali ke Kosnya dan Hpnya saat dihubungi tidak direspon.

“Mendengar pengaduan tersebut,sekitar Pukul 04.30 Wita selanjutnya Piket Penjagaan langsung menuju ke Kosan tempat tinggal Lelaki Ts (27) (atas Petunjuk Pr. Evanglin) di Desa Bahomakmur,setibanya di Kosan selanjutnya Piket langsung mengamankan dan membawa Ts (27) ke Polsek Bahodopi untuk dimintai keterangan, ucap Kapolsek Bahodopi Iptu Zulfan,SH

“Saat itu Lk. Ts (27) belum mau mengakui perihal apa yang terjadi serta dimana keberadaan dari Lelaki Harsono ,” kata Iptu Zulfan

Akhirnya pada Pukul 09.00 Wita (pagi), Piket Penjagaan Polsek Bahodopi menerima Laporan dari Masyarakat adanya Korban Penganiayaan ditemukan tidak sadarkan diri di Bukit Teletabis Desa Keurea Kec. Bahodopi, selanjutnya pd Pukul 09.05 Wita Piket langsung menuju ke TKP di Pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sumarlin bersama 5 Personil.

Setibanya di TKP Petugas langsung melakukan Olah TKP dan langsung membawa Korban ke Klinik PT.IMIP menggunakan mobil Patroli Polsek Bahodopi.

Pada saat di TKP Petugas menemukan 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vega R warna Putih Hitam Milik Korban dan 1 Buah Dompet berisikan KTP dan BPJS Milik Korban.

Berdasarkan Pengakuan dari Terduga Pelaku Lk. Ts (27), bahwa dirinyalah yang menganiaya Korban dengan cara memukul Korban sebanyak 3 kali menggunakan Balok Kayu di Bukit Teletabis Desa Keurea sekitar Pukul 20.30 Wita

Menurutnya, setelah menganiaya Korban, Pelaku meninggalkan Korban seorang diri di Tempat Kejadian Perkara(TKP),dalam kondisi jatuh ke tanah dan Pelaku langsung kembali ke Kosnya di Desa Bahomakmur.

Keterangan Awal adapun Pelaku sehingga memukul Korban, karena Pelaku Emosi berawal Korban menyuruh Pelaku untuk mengambil Kartu ATM milik Korban yg digadai di BRI Link depan Masjid Desa Keurea, saat itu Pelaku dan Korban bersama2 menuju ke BRI Link tersebut, namun ditengah Perjalanan Pelaku berhenti dan mengatakan ke Korban “Biasanya BRI Link belum mau kasih Kartu ATM Gajimu krn kalau tanggal 2 begini belum masuk Gaji” mendengar Penjelasan Pelaku seperti itu, Korban Emosi lalu menampar Mulut Pelaku sambil mengatakan “Kau Mau Tipu Saya” setelah itu Pelaku lari dgn sepeda motornya kearah atas Bukit namun Korban tetap mengejar Pelaku menggunakan Motor, hingga Pelaku terjauh, korban turun dari Motor dan memukul Pelaku dibagian Pundak dan belakang Pelaku menggunakan tangan, karena Pelaku sdh tidak tahan akibat Perlakuan Korban sehingga Pelaku melawan dan mengambil 1 buah Balok Kayu yg ada di Tempat Kejadian Perkara( TKP), lalu memukul Korban sebanyak 3 kali menggunakan Balok Kayu tersebut, hingga Korban terjatuh ke Tanah tak sadarkan diri dan berlumuran darah. Lalu Pelaku membuang Balok Kayu tersebut dan meninggalkan Korban di TKP seorang diri.

Akibatnya Korban mendapat Perawatan Medis di Klinik PT. IMIP.Dan menurut info dri berbagai sumber.Dan beberapa postingan di grup Wats App menerangkan bahwa Korban Telah meninggal dunia saat ini,,

SementaraTerduga Pelaku sudah diamankan , di Mako Polsek Bahodopi guna Proses Penyelidikan/Penyidikan Lebih Lanjut.

Peliputan : Yunus Salissing/ Rayu)