LUWU,Lintera News | Pemerintah Kabupaten Luwu bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Luwu mencanangkan sinergi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Luwu, Belopa, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendukung penyediaan data ekonomi yang akurat dan terpercaya.

Bupati Luwu, Patahudding, menegaskan bahwa data yang akurat merupakan fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Menurutnya, pemerintah membutuhkan data yang lengkap dan terpercaya untuk menentukan prioritas program, mengembangkan sektor unggulan, memperkuat UMKM, meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, hingga mengurangi kesenjangan antarwilayah.

“Sensus Ekonomi 2026 memiliki arti yang sangat strategis bagi pemerintah daerah. Data yang dihasilkan akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berbasis bukti, terukur, dan berkelanjutan,” kata Patahudding.

Melalui sensus tersebut, pemerintah akan memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai struktur ekonomi, perkembangan dunia usaha, potensi wilayah, serta berbagai peluang dan tantangan yang perlu diantisipasi dalam perencanaan pembangunan ke depan.

Bupati Luwu juga mengajak seluruh perangkat daerah, camat, hingga kepala desa untuk aktif mensosialisasikan pelaksanaan sensus kepada masyarakat. Ia berharap masyarakat memberikan informasi yang benar, lengkap, dan jujur kepada petugas sensus demi menghasilkan data yang berkualitas.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Luwu, Andi Cakra Atmajaya, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Luwu yang telah menjadi responden pertama Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan pada 15 Juni lalu. Menurutnya, hal tersebut menjadi motivasi bagi seluruh petugas sensus dalam menjalankan tugas di lapangan.

Andi Cakra menjelaskan, data Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan nasional dan daerah, mendorong pengembangan usaha melalui berbagai program pembinaan dan bantuan, serta membuka peluang investasi berdasarkan potensi ekonomi wilayah yang terpetakan secara lebih lengkap.

Ia menambahkan, pendataan lapangan dilaksanakan melalui kunjungan rumah ke rumah terhadap keluarga dan pelaku usaha yang belum mengisi kuesioner Sensus Ekonomi Online pada periode 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Di Kabupaten Luwu, sebanyak 368 petugas diterjunkan untuk melakukan pendataan dengan dilengkapi surat tugas, rompi petugas sensus, serta tanda pengenal yang memiliki QR Code.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Luwu, kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu, petugas Sensus Ekonomi 2026, serta pimpinan BUMN dan BUMD.(*/FS)